TANJUNG SELOR - Antrean panjang kendaraan untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Jalan Sengkawit, mengakibatkan kemacetan kendaraan. Pasalnya, antrean kendaran hampir menutup seluruh badan jalan, hingga menyisakan ruang yang cukup untuk dilintasi satu kendaraan roda empat saja.
Kondisi itupun dikeluhkan sebagai pengguna jalan raya. Pasalnya situasi antrean kendaraan yang mengular, memang sudah sering terjadi dan tak kunjung dapat diatasi.
"Seharusnya pemerintah mengambil sikap. Tak membiarkan masalah ini berlarut-larut, tanpa ada penyelesaian," kesal Abdul, pengendara yang ditemui awak media ini.
Dia meminta, agar pemerintah daerah tidak diam dengan kondisi sulitnya masyarakat mendapatkan BBM. Apalagi kondisi antrean mengular itu jelas terpantau para pemangku kebijakan, karena berada di jalan utama perkotaan.
"Harus ada upaya pemerintah daerah mengatasi persoalan ini. Karena BBM ini juga sangat dibutuhkan," ungkapnya.
Keluhan senada diungkapkan Wahyu, pengendara lainnya. Dikatakan, antrean panjang hingga ke badan jalan mengakibatkan arus lalu lintas pun terhambat. Padahal di jalur tersebut tidak pernah terjadi kemacetan.
"Tolong pemerintah daerah agar bisa disikapi hal ini," pintanya. Dia mengakui, sulitnya memperoleh BBM karena panjangnya antrean dan harus menunggu berjam-jam. Bahkan tak jarang setelah mengantre lama, malah tidak dapat jatah BBM karena kehabisan.
Padahal, ujar dia, sebelumnya maslahat ini sempat teratasi dengan turunnya petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bulungan yang membantu mengatur arus lalu lintas, serta petugas Satpol PP yang melakukan pengawasan SPBU.
"Semoga permasalahan yang sudah berlarut-larut ini bisa terselesaikan. Dan warga juga bisa memperoleh BBM dengan mudah," ujarnya.
Sulitnya mendapatkan BBM di SPBU pun dialami Friska, warga Jalan Rambutan. Dia mengungkapkan, butuh berjam-jam untuk mengisi BBM apalagi bila antrean panjang. Namun disayangkannya, masih adanya oknum yang diduga pengetap, ikut memadati antrean tersebut dan melakukan pengisian berulang-ulang. (uno/udi)