Belum Ada Aturan Larangan Vape

- Selasa, 19 November 2019 | 12:05 WIB

TARAKAN – Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) Tarakan masih menunggu hasil uji keamanan yang akan dilakukan kementerian terkait terhadap kandungan vape atau rokok elektrik.

Itu diutarakan Kepala Loka POM Tarakan Musthofa Anwari terkait rencana pelarangan vape yang masih menjadi kontroversi. Menurutnya, sampai saat ini belum ada aturan yang melarang terhadap penggunaan vape. Adapun yang diutarakan BPOM, hanya bersifat anjuran.

“Nanti kalau sudah ada aturan, berarti ada penindakan hukumnya. Tergantung nanti aturannya bagaimana. Selama ini kan kita tidak tahu,” ujar Musthofa, Senin (18/11).

Menurutnya, aturan yang berlaku saat ini, yakni Peraturan Pemerintah (PP) 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Tembakau bagi Kesehatan hanya memperbolehkan BPOM mengawasi kandungan nikotin yang ada dalam rokok konvensional atau rokok pada umumnya.

Adapun berdasarkan informasi yang diketahuinya, kandungan vape kurang lebih seperti rokok konvensional yang mengandung nikotin melalui electronic nicotine delivery system (ENDS), sebuah alat yang berfungsi mengubah zat-zat kimia di dalam liquid menjadi uap.

Dengan sistem itu, Musthofa menilai bahayanya seperti rokok konvensional yang bisa menganggu kesehatan manusia. Belum lagi dari keamanan lainnya, karena pembakarannya menggunakan tenaga listrik sehingga bisa meledak. Karena itu, beberapa negara di dunia juga sudah melarang penggunaan vape. Seperti Singapura.

Dari pengalaman juga, Badan Narkotika Nasional (BNN) pernah menemukan kasus narkoba yang terkandung dalam cairan liquid vape. Menurutnya, BPOM sejauh ini baru sebatas menganjurkan untuk tidak menggunakan vape. Untuk pengawasannya, masih perlu kajian mendalam dari instansi terkait seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan dan lain-lain. (mrs/fen)

Editor: uki-Berau Post

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X