TANJUNG SELOR – Pendaftar online CPNS Pemprov Kaltara hingga Senin (18/11), sudah mencapai 1.727 orang. Namun, hingga pukul 15.00 Wita, baru 106 pendaftar yang telah menyerahkan berkas ke Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara.
Dari 106 pendaftar itu, kata Sekretaris BKD Kaltara Waluyo, 76 di antaranya mendaftar untuk tenaga teknis. Sementara, untuk tenaga kesehatan 30 pendaftar.
Pendaftar tenaga kesehatan itu, diakuinya belum ada satu pun pendaftar formasi dokter umum maupun spesialis. “Kami sudah cek dari tadi. Untuk kesehatan ini pelamar kebanyakan formasi bidan dan perawat,” ujar Waluyo.
Namun, dia tetap optimistis akan ada yang mendaftar pada formasi dokter umum dan spesialis. Meski, ia juga ragu formasi dokter umum dan spesialis bisa terpenuhi semuanya.
Dikatakan, tahun ini ada perbedaan dalam batasan usia untuk formasi dokter spesialis. Jika pada penerimaan CPNS sebelumnya dibatasi usia maksimal 35 tahun, kini sudah ditambah menjadi maksimal 40 tahun.
“Kalau sebelumnya formasi dokter spesialis memang terkendala usia bagi yang ingin mendaftar,” ujarnya.
Terkait adanya pendaftar yang mempertanyakan legalisir akreditasi. Menurutnya, legalisir akreditasi bisa menggunakan legalisir tahun kelulusan pelamar. Termasuk juga legalisir ijazah.
“Yang penting legalisirnya asli, bukan scanner. Jadi, kalau ada yang lulus beberapa tahun lalu, tetap saja pakai legalisir yang sudah ada. Tidak perlu lagi legalisir kembali,” ujarnya. (*/fai/fen)