Mutu Lulusan SMA dan SMK di Kaltara Dibawah Standar

- Rabu, 20 November 2019 | 19:15 WIB

TARAKAN – Perbaikan mutu lulusan SMA dan SMK menjadi salah satu fokus Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Utara. Pasalnya, mutu lulusan SMA/SMK dalam beberapa tahun terakhir dinilai masih rendah bila dibandingkan provinsi lain.

Itu dilihat dari nilai hasil Ujian Nasional yang kebanyakan masih di bawah standar. “Mereka (provinsi lain) bisa UN rata-rata 8,” ujar Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Kaltara, Hasanuddin.

Pihaknya juga menuntut peran tenaga pendidik untuk mengeluarkan kemampuannya yang lebih. Apalagi, Pemprov Kaltara sudah memberikan perhatian lebih kepada guru SMA dan SMK, dengan memberikan insentif. “Saya minta kontribusinya (guru),” imbuhnya.

Guna memacu kemampuan guru, pihaknya juga mengevaluasi pembuatan soal-soal Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN). Dimana peran guru di daerah sangat besar dalam pembuatan soal-soal USBN dibandingkan pemerintah pusat.

Disdikbud Kaltara akan memetakan soal-soal sebelumnya untuk dibenahi, guna mengahadapi USBN 2020. Karena menurut Hasanuddin, soal-soal USBN nantinya lebih banyak memberikan pertanyaan dengan metode penalaran atau soal HOTS.

Hasanuddin mengakui pembuatan soal-soal HOTS cukup rumit, ditambah lagi pihaknya dituntut mengejar mutu lulusan sehingga menuntut soal-soal yang disajikan nanti diperkirakan lebih sulit. Karena itu, melalui evaluasi bisa menyamakan pemikiran di antara guru SMA se-Kaltara dalam pembuatan soal-soal HOTS.

“Kalau ujian sekolah setiap kabupaten/kota punya kewajiban untuk menyiapkan soal ujian sekolah, kami mau nanti teman-teman pemahamannya sama bagaimana menyajikan soal HOTS itu kepada anak didik,” ujarnya.

Rencananya, seluruh mata pelajaran yang diujikan dalam USBN akan dievaluasi. Namun, Disdikbud Kaltara melakukannya secara bertahap. Tahap pertama yang dilaksanakan saat ini khusus mata pelajaran matematika, bahasa Inggris, bahasa Indonesia, ilmu pengetahuan alam (IPA) dan ilmu pengetahuan sosial (IPS). Sisanya menyusul di kegiatan selanjutnya.

Dari kegiatan tersebut, Hasanuddin menginginkan adanya keseimbangan dari nilai yang dicapai siswa antara hasil USBN dan UN. Nantinya, dalam perakitan soal-soal USBN, lanjut Hasanuddin, 75 persen menjadi kewenangan daerah untuk membuat soal. Meski demikian, andil pemerintah pusat tetap ada sebesar 25 persen. Di antaranya, memberikan kisi-kisi soal apa yang boleh disajikan dalam USBN. (mrs/fen)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X