Wajib Pajak Banyak Menunggak

- Rabu, 20 November 2019 | 19:18 WIB

TARAKAN – Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Kota Tarakan dari sektor pajak daerah hingga November lalu, baru mencapai 75 persen atau lebih Rp 40 miliar dari target sekira Rp 54 miliar di APBD-P.

Pencapaian itu terungkap dalam rapat evaluasi yang dilakukan Pemkot Tarakan di Ruang Imbaya Kantor Wali Kota. Dari rapat itu juga terungkap penyebab belum tercapainya target PAD dari sektor pajak daerah.

Wali Kota Tarakan Khairul menyebutkan, di antara penyebabnya adalah banyaknya wajib pajak yang tidak melaksanakan kewajibannya membayar pajak. Itu terjadi hampir di semua sektor pajak daerah.

“Karena banyak yang masih belum tertagih juga,” ujar Khairul usai pertemuan.

Tunggakan paling banyak, kata dia, ada pada sektor wajib pajak bumi dan bangunan (PBB). Tercatat tunggakan mencapai Rp 42 miliar yang terakumulasi dari beberapa tahun sebelumnya hingga tahun ini. Ada juga sektor pajak yang wajib pajaknya tidak pernah membayar sekali pun, yakni pengusaha pajak mineral dan batu bara atau galian C.

Upaya penagihan, kata Khairul, sudah dilakukan. Bahkan, dia mengaku pihaknya menggandeng pengacara negara untuk melakukan penagihan. Namun, belum membuahkan hasil sesuai harapan.

Persoalan ini yang sedang diupayakan pihaknya untuk dicarikan penyelesaiannya. Sehingga, sisa satu waktu bisa mencapai target minimal 90 persen dan tidak mengganggu stuktur APBD Tarakan yang sudah ditetapkan.

Menurut Khairul, tidak ada pilihan untuk tetap menagih tunggakan kepada wajib pajak. Karena itu, ia akan memaksimalkan pegawai di Badan Pengelolaan Retribusi dan Pajak Daerah (BPPRD) untuk terus melakukan penagihan.

Selain itu, tidak menutup kemungkinan penagihan dilakukan dengan didampingi aparat penegak hukum. Namun, pihaknya masih mengedepankan upaya persuasif, sambil mempelajari penyebab mengapa wajib pajak tidak melaksanakan kewajibannya. 

Menurutnya, Pemkot Tarakan akan sulit merealisasikan keinginan masyarakat seperti perbaikan jalan, penanganan banjir, pembangunan infrastruktur lain apabila tidak ada anggaran. Salah satunya bersumber anggaran, kata Khairul, dari sektor pajak. Karena itu, dia juga mengingatkan masyarakat untuk membayar pajak, agar roda pembangunan tetap berjalan. (mrs/fen)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X