TANJUNG SELOR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltara mengamankan lima remaja yang kedapatan ngelem atau mabuk setelah menghirup lem di indekos Gang 3 Jalan H Masykur sekira pukul 11.10 Wita, Selasa (19/11).
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kaltara, Aspian Noor mengatakan, pengungkapan kasus itu berdasarkan laporan masyarakat bahwa indekos di Gang 3 sering jadi tempat kumpul remaja.
"Sesampainya di lokasi kos-kosan seluruh penghuni diperiksa dan diminta identitas diri," ujar Aspian.
Di salah satu kamar, kata dia, ada 5 remaja sedang pesta lem. Bahkan, pihaknya mendapati barang bukti berupa lem dalam kamar tersebut. "Saat kami periksa, kelima remaja masih dalam kondisi mabuk lem," ujarnya.
Setelah kelima remaja beserta barang bukti diamankan, Satpol PP menyerahkan ke Polres Bulungan. Kelimanya pun diberi sanksi membersihkan rumput, setelah itu disuruh pulang dan ditekankan tidak mengulangi perbuatannya. (uno/fen)