Karena Pelaku Alami Gangguan Psikologis

- Rabu, 20 November 2019 | 19:49 WIB

TARAKAN – Kasus pencabulan terhadap anak di bawah yang masih saja terjadi, menurut psikolog Fanny Sumajouw, karena pelakunya mengalami gangguan psikologis.

“Kalau seksual sudah jelas pelaku menyimpang. Kalau dia fisik beda lagi, bisa jadi mengalaim gangguan perilaku,” ujarnya, Selasa (19/11).

Gangguan psikologis yang dialami pelaku, kata dia, karena semasa kecil pernah mengalami hal yang sama. Namun, tidak mendapat penanganan secara psikologis, dan akhirnya berperilaku menyimpang.

“Saat mereka menjadi pelaku, mereka sudah ada power untuk menindas yang lebih kecil lagi. Tapi rata-rata 50 sampai 70 persen karena jadi korban pencabulan,” ujar Fanny, kemarin (19/11).

Ditambahkan, dari masa lalu yang kelam tersebut, rasa trauma yang belum hilang menimbulkan perbuatan menyimpang pelaku pencabulan. Selain itu, dia juga mengatakan, karena pelaku sebelumnya tidak mendapat hukuman yang tegas, maka dianggap perbuatan tersebut adalah hal yang wajar.

“Contohnya saja robot gedek (pelaku pedofilia). Dia mengalami pencabulan bertubi-tubi dari usia 3 tahun sampai usia remaja. Akhirnya kan dia meniru. Menganggap bahwa pelaku lain bisa bebas,” ujarnya.

Selain itu, faktor lingkungan dan konsumsi konten pornografi pun, kata Fanny, bisa menjadi faktor perilaku menyimpang tersebut. Karena itu, dia mengingatkan para orangtua harus ada pencegahan penyimpangan sejak usia dini.

“Kan di Undang-Undang Perlindungan Anak sudah diatur. Semua hal yang tidak pantas dipandang oleh anak-anak dan menimbulkan rasa tidak nyaman, sekarang harus diminimalisir. Kalau bisa dihilangkan,” ujarnya. (*/sas/fen)

Editor: uki-Berau Post

Rekomendasi

Terkini

Pelayanan Pelabuhan di Tarakan Disoroti

Sabtu, 27 April 2024 | 08:55 WIB

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB
X