Gugur sebelum Ikut Tes

- Kamis, 21 November 2019 | 15:17 WIB

TANJUNG SELOR – Pendaftar CPNS harus mencermati betul formasi yang akan dilamar, serta kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan. Karena jika salah, maka peluang untuk mengikuti tes CPNS pun sirna.

Salah seorang pendaftar CPNS Pemprov Kaltara, misalnya. Karena mendaftar pada formasi dengan kualifikasi pendidikan D-IV, sedangkan pendaftar tersebut menggunakan ijazah S-1, maka dianggap gugur.

“Seharusnya yang bersangkutan memperhatikan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan. Meskipun di situ ada jurusannya, namun harus melihat kualifikasi pendidikan yang diminta. Kalau di situ tertera S1/DIV, misalnya, berarti tidak ada masalah,” ujar Sekretaris BKD Kaltara Waluyo, Rabu (20/11).

Jika pelamar mengambil jabatan yang tidak ada kualifikasi pendidikannya, lanjutnya, dapat dinyatakan gugur. “Karena itu, para pelamar harus memperhatikan kualifikasi pendidikannya. Jika tidak ada, jangan mengambil formasi itu,” pesannya.

Terkait antisipasi membeludaknya pendaftar, Waluyo mengaku sudah ada antisipasi. Yakni, penerimaan berkas para pendaftar dibuka hingga malam atau menambah tenaga verifikator.

Saat ini, kata dia, disiapkan 20 verifikator untuk mengantisipasi membeludaknya pelamar. “Masih banyak lagi sebenarnya. Karena ada yang masih dinas luar juga. Kami yakin bisa terakomodir. Verifikasi berkas itu tidak terlalu lama juga. Kalau dokumennya lengkap, 10 menit selesai,” ujarnya.

Hingga pukul 16.00 Wita, kemarin, sebanyak 3.289 pelamar telah mengisi formulir. Kemudian 2.443 kartu pendaftar telah dikeluarkan, dan 558 berkas telah masuk.

Sementara itu, rekrutmen CPNS di Polda Kaltara sudah ada 26 pendaftar. Tahun ini, Polda Kaltara menerima 56 CPNS untuk formasi tenaga kesehatan dan teknis.

Kepala Biro SDM Kombes Harry Haryadi Badjuri yang mewakili Kapolda Kaltara Brigjen Indrajit, mengatakan sejauh ini formasi dokter belum ada pendaftar. Saat ini, yang banyak memasukkan berkas pendaftaran yaitu formasi perawat dan bidan.

Proses verifikasi berkas dilakukan terakhir 28 November mendatang. Verifikasi berkas akan melibatkan Disdukcapil dan Dinas Pendidikan. (*/fai/uno/fen)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X