11 Parameter PTSP Sudah 100 Persen

- Kamis, 21 November 2019 | 15:58 WIB

TANJUNG SELOR – Progres rencana aksi melalui sistem informasi koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah) KPK dari 542 pemerintah daerah, Pemprov Kaltara berada di urutan 3 nasional, dengan nilai 91 persen.

Ada 7 area intervensi yang dinilai dalam rencana aksi korsupgah, yakni perencanaan dan pengangaran APBD, pengadaan barang dan jasa, kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, menajemen aset daerah, dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

Dari 7 area intervensi yang menjadi fokus rencana aksi korsupgah untuk lingkup Pemprov Kaltara, dua di antaranya telah mencapai nilai sempurna. Yakni, optimalisasi pendapatan daerah dan PTSP dengan nilai 100 persen. Bahkan, PTSP Kaltara merupakan satu-satunya provinsi dari 34 provinsi yang sudah mencapai 100 persen.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltara Risdianto mengatakan, pencapaian itu sejalan dengan tujuan bersama menuju tata kelola pemerintahan yang baik. PTSP sebagai instansi pelayanan publik berusaha terus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“Sudah banyak capaian yang diraih oleh Provinsi Kaltara, semua capaian tersebut tidak lepas dari peran dan komitmen pimpinan kita, Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie yang terus melakukan pembinaan,” ujarnya saat menjadi narasumber Respons Kaltara, kemarin (20/11).

Rencana aksi korsupgah untuk PTSP sendiri, kata Risdianto, ada 11 parameter yang dinilai. Yakni, pendelegasian kewenangan, transparansi informasi, pelaksanaan rekomendasi teknis, tracking sytem, penanganan pengaduan, lokasi dan tempat pelayanan,  ketersediaan aturan, penerapan e-Signature, pemenuhan kewajiban pemohon perizinan, sistem perizinan online, dan pengendalian pengawasan.

“Dari Monitoring Centre for Prevention (MCP), Korsupgah KPK, 11 parameter di PTSP Kaltara, semua telah mencapai 100 persen (hijau tua),” ujarnya.

Bersama KPK, Pemprov Kaltara telah menetapkan beberapa fokus perhatian untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintah daerah yang baik, bersih, tanpa korupsi di Kaltara. Di antaranya, perlunya membangun komitmen bersama dalam bentuk aksi nyata dari para bupati dan wali kota dan jajaran untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi, juga kolusi dan nepotisme.

Dalam mewujudkan upaya itu, PTSP Kaltara telah melakukan perjanjian kerja sama dengan pemerintah daerah kabupaten dan kota untuk mereplikasi aplikasi PESONA atau Perizinan Sistem Online Kalimantan Utara milik PTSP Kaltara.

PESONA merupakan aplikasi yang merupakan replikasi dari aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Perizinan untuk Publik (SIMPATIK) milik Jawa Barat. “Ke depan seluruh PTSP kabupaten dan kota di Kaltara akan menggunakan PESONA dalam pelayanan perizinan dan non perizinan. Ini memberikan pelayanan kepada masyarakat secara transparan mudah dan cepat. Mengurangi aktivitas tatap muka dalam proses perizinan serta selalu berusaha memenuhi rekomendasi tim Korsupgah KPK,” ungkap Risdianto.

Berdasarkan hasil penilaian PTSP Prima oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 2018, posisi PTSP Kaltara berada dalam 24 PTSP yang sudah masuk kategori prima dari seluruh PTSP provinsi, kabupaten dan kota se-Indonesia. Dan, hasil asistensi dan supervisi oleh Kemendagri pada 17 Oktober 2019, posisi PTSP Kaltara tetap masuk katagori prima, yang diikuti oleh PTSP Bulungan, Tarakan, Malinau dan menyusul PTSP Nunukan dan PTSP Tana Tidung yang masih proses melengkapi dokumen dan pelaporan. (humas)

Editor: uki-Berau Post

Rekomendasi

Terkini

Taufik Kejar Optimalisasi Tapping Box

Kamis, 25 April 2024 | 17:12 WIB

Najib: Jangan Sampai Ada Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 12:07 WIB

Kian Menjamur, Dukung Penertiban Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 12:05 WIB

Fraksi Beberkan Catatan atas LKPJ Wali Kota 2023

Kamis, 25 April 2024 | 12:04 WIB

Masuk Pelaku UMKM, Minta Pemkot Benahi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 11:42 WIB

Taufik: PTMB Bisa Manfaatkan Sumur Bor Rakyat

Kamis, 25 April 2024 | 11:41 WIB

Dorong PTMB Tambah Layanan, Kejar RPJMD Wali Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:39 WIB

Perjuangkan Bankeu untuk Kota Minyak

Kamis, 25 April 2024 | 11:38 WIB

Ingatkan Warga Jaga Kondusifitas Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:37 WIB

DPRD Tagih Proses Pengamanan Aset

Kamis, 25 April 2024 | 11:34 WIB

Komisi II Soroti Aset Pemkot dengan Status BOT

Kamis, 25 April 2024 | 11:32 WIB

Piutang PBB Capai Rp 321 Miliar

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB

Daftar Tunggu SR Meningkat, Total 13 Ribu

Kamis, 25 April 2024 | 11:26 WIB

Pantau Layanan Air Bersih, Komisi II Kunjungi PTMB

Kamis, 25 April 2024 | 11:25 WIB

Bantuan Hukum Bagi Warga, Biaya dari APBD

Kamis, 25 April 2024 | 11:19 WIB

Marak Kebakaran, Segera Bentuk OPD Pemadam

Kamis, 25 April 2024 | 11:17 WIB

Anak Belum Berkeadilan, Rampungkan Raperda KLA

Kamis, 25 April 2024 | 11:10 WIB
X