Ditanya Pemekaran, Bupati Mengelak

- Jumat, 22 November 2019 | 12:20 WIB

TANJUNG SELOR – Bupati Bulungan Sudjati enggan menanggapi soal pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Kota Tanjung Selor. Padahal, sejumlah pihak menginginkan Pemkab Bulungan melengkapi persyaratan administrasi.

Misal, upaya melakukan pemekaran kelurahan, desa hingga kecamatan. Namun, saat ditanya wartawan soal pemekaran wilayah saat berada di Gedung Gabungan Dinas Pemprov Kaltara, Kamis (21/11), Sudjati mengelak dan buru-buru meninggalkan wartawan.

Dia hanya menyatakan Pemkab Bulungan memberikan dukungan. Namun, tidak merincikan dukungan seperti apa yang akan diberikan. “Setuju saja mau dijadikan berapa kecamatan. Yang penting disesuaikan dengan aturan yang ada,” ujarnya lantas pergi.

Sementara itu, Ketua Presidium DOB Tanjung Selor Achmad Djufrie mengungkapkan, 2020 mendatang Kecamatan Tanjung Selor akan dimekarkan menjadi 2. Dan, dia menyebut bahwa pembahasan pemekaran kecamatan itu sudah dibahas beberapa kali.

“Jadi, nanti di akhir jabatan Pak Sudjati, Tanjung Selor menjadi dua kecamatan. Tanjung Selor Hulu dan Tanjug Selor Hilir,” ujarnya.

Menurutnya, sejauh ini kesiapan seperti administrasi juga masih berproses. Ia meyakini 2020 nanti dua kecamatan itu sudah terbentuk. Dari segi kesiapan administrasi, pemekaran kecamatan siap dilakukan. Sebab, administrasi yang ada telah lengkap dan siap dikaji.

“Kita telaah atau kita kaji terlebih dahulu. Apa yang masih kurang kita bahas kembali. Tapi sepertinya tidak ada masalah,” ujarnya.

Kata dia, pengkajian nantinya lebih kepada kelengkapan administrasi untuk memekarkan Kecamatan Tanjung Selor. “Pengkajian ini melibatkan Pemkab Bulungan tentunya, bersama dengan DPRD Bulungan juga,” ujarnya.

Ditanya mengenai target, pria yang juga menjabat anggota DPRD Kaltara, itu mengatakan, sesuai kesepakatan bersama dengan DPRD Bulungan dan Pemkab Bulungan, sebelum jabatan bupati berakhir  Tanjung Selor harus sudah dimekarkan.

“Target kita seperti itu. Kita akan upayakan secepatnya melakukan kajian administrasi,” ujarnya.

Selain pemekaran Kecamatan Tanjung Selor Hilir dan Tanjung Selor Hulu, akan ada pemekaran kecamatan lain. Namun, hal itu akan dilakukan secara bertahap.

“Yang lain menyusul. Apalagi, Pemkab Bulungan juga tengah berupaya memekarkan desa. Sebab, salah satu persyaratan memekarkan kecamatan itu adalah jumlah desa. Sementara, pemekaran desa di Bulungan juga masih kurang,” ujarnya. (*/fai/fen)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X