Dua Kelurahan Masuk Kategori Kumuh Parah

- Jumat, 22 November 2019 | 12:55 WIB

TARAKAN – Meskipun berstatus kota, masih ada wilayah di Tarakan yang masuk kategori kumuh. Itu berdasarkan penilaian Kementerian Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat (PUPR).

“Juwata Laut, Selumit Pantai, kemudian Karang Rejo, termasuk daerah-daerah yang kumuh. Untuk Selumit Pantai dan Karang Rejo masuk dalam kategori kumuh berat,” beber Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Utara Kementerian PUPR, Doni Firtriyandi.

Beberapa faktor penyebabnya berdasarkan tingkat populasi penduduk yang banyak dan seberapa layak kondisi infrastruktur yang ada di permukiman tersebut.

Diperkirakan Tarakan mendapatkan kucuran anggaran rata-rata Rp 10 miliar per tahunnya untuk memoles lingkungan kumuh. Kegiatannya seperti pembangunan jalan lingkungan, sanitasi lingkungan serta pembangunan area atau ruang terbuka. Penentuan kegiatan yang akan dilakukan berdasarkan proses perencanaan dari bawah yang melibatkan masyarakat sekitar.

Tahun depan, akan dilaksanakan kegiatan di Kelurahan Karang Rejo. Di sela kegiatan infrastruktur, pihaknya juga melakukan edukasi bagaimana mengubah pola hidup masyarakat dari budaya kumuh menjadi tidak kumuh. (mrs/fen)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X