TARAKAN – Penipuan dengan mencatut nama instansi atau pejabat, kembali terjadi. Kali ini, melanda Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tarakan.
Modus yang dilakukan oknum penipu dengan cara meminta sejumlah uang kepada guru. Seperti disampaikan Kepala Disdikbud Tarakan Tajuddin Tuwo, oknum tersebut menjamin uang pensiun kepada guru sebesar Rp 75 juta, namun harus mentransfer uang Rp 27 juta untuk mendapatkannya.
Untuk meyakinkan calon korbannya, oknum tersebut menyertakan nomor handphone yang menurutnya adalah Kepala Disdikbud Tarakan. Padahal, nomor handphone tersebut milik rekan oknum itu sendiri.
“Itu adalah modus yang menyatakan bahwa dana pensiun itu ada,” ujar Tajuddin Tuwo, Sabtu (23/11).
Ia mengimbau kepada guru untuk tidak mudah percaya jika ada oknum yang menjanjikan uang pensiun. Bahkan, kata dia, patut dipertanyakan karena tidak mungkin membayar terlebih dahulu baru diurus jaminan pensiunnya.
Selain itu, juga modus penipuan lain. Yakni, jika ingin lulus dalam pendidikan profesi guru (PPG) dan mendapatkan sertifikasi, bisa mendapatkan dengan membayar dan menghubungi Kepala Disdikbud Tarakan.
Terkait modus penipuan ini, pihaknya sudah menyampaikan kepada seluruh satuan pendidikan agar guru yang ingin mengikuti PPG, tidak mudah percaya dengan informasi tersebut.
“Tidak ada yang dibayar-bayar. Tes itu kan kalau dia lolos passing grade, berarti dia bisa mengikuti pelatihan sertifikasi. Waktunya tiga bulanan dapatkan sertifikasi profesionalisme guru,” ujarnya.
Meskipun dikaitkan dengan modus penipuan, Tajuddin Tuwo menyatakan pihaknya belum berniat melaporkannya ke kepolisian. (mrs/fen)