Dana PID, Kaltara Kebagian Rp 3,6 Miliar

- Selasa, 26 November 2019 | 11:52 WIB

TANJUNG SELOR – Pada tahun ini, Kementerian Desa, Pembangundan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT) mengucurkan anggaran senilai Rp 353,88 miliar untuk pembiayaan program inovasi desa (PID) di seluruh Indonesia.

Untuk Kaltara, Kemendes-PDTT mengalokasikan bantuan dana sebesar Rp 3.596.417.000. PID merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kapasitas desa dalam mengembangkan rencana dan melaksanakan pembangunan desa secara berkualitas, agar dapat meningkatkan produktivitas rakyat dan kemandirian ekonomi, serta mempersiapkan pembangunan sumber daya yang memiliki daya saing.

Disebutkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kaltara Wahyuni Nuzband, bantuan dana PID untuk Kaltara tersebut digunakan untuk pembiayaan kegiatan tim inovasi kabupaten (TIK) sebesar Rp 1.001.600.000, dan sisanya sebesar Rp 2.594.817.000 untuk tim pelaksana inovasi desa (TPID).

“Program ini membantu pembangunan desa dengan inovasi dan tetap fokus pada bidang pengembangan ekonomi lokal dan kewirausahaan, pengembangan sumber daya manusia, dan infrastrukur desa,” katanya.

Salah satu kegiatan prioritas PID, adalah bursa inovasi desa (BID). “BID adalah sebuah forum penyebaran dan pertukaran informasi terkait inisiatif atau inovasi di desa-desa, dan merupakan sumber belajar bagi masyarakat dan pemerintah desa untuk memperoleh informasi yang dapat mendukung pembangunan desa secara lebih optimal, inovatif dan berkualitas,” ucapnya.

Dalam BID, akan dipilih inovasi yang akan diterapkan maka akan dicatat dalam kartu komitmen desa dan akan direplikasi di tahun yang akan datang menggunakan dana desa.

“BID di Kaltara sudah dilaksanakan tahun lalu di 48 kecamatan, dan telah direplikasikan pada APBDes 2019 dengan total anggaran sekitar Rp 15,4 miliar,” jelasnya.

Di BID 2018, tercatat 38 desa berkomitmen di bidang kewirausahaan, 31 desa di bidang SDM, dan 54 desa di bidang infrastruktur. Tahun ini merupakan tahun terakhir dari pelaksanaan PID.

“PID bersifat stimulan atau pemicu agar kepala desa dapat berinovasi di desanya sehingga ke depannya para kepala desa diharapkan dapat mandiri menentukan inovasi untuk desa mereka. Dan, invoasi desa ini ke depannya tidak lagi menjadi program, namun lebih ke arah gerakan sehingga inovasi desa ini tidak berhenti di tahun ini,” ujarnya. (humas)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Dinkes PPU Gencar Lakukan Pencegahan DBD

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:20 WIB

Lantik Kades, Bupati Kukar Tekankan Pelayanan

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:45 WIB

47 Rumah Ibadah Dapat Hibah dari Pemkab Berau

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:04 WIB

Pemkab Berau Gencarkan Pencegahan Penularan Difteri

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:01 WIB

Wabup Mahulu Serahkan Bantuan Korban Kebakaran

Senin, 25 Maret 2024 | 11:10 WIB
X