TANJUNG SELOR – Pedagang pusat jajanan serba ada (Pujasera) di Jalan Sudirman, Tanjung Selor, Bulungan, terpaksa harus memperbaiki kerusakan-kerusakan pada bangunan dengan cara swadaya.
Padahal, menurut Ketua Komunitas Pedagang Pujasera Saharudin, selama ini pedagang rutin melaksanakan kewajiban membayar retribusi. Namun, tidak dibarengi dengan perhatian Pemkab Bulungan.
Sahar mengaku besaran retribusi berkisar Rp 2.500.000 dalam setahun per kios pedagang. Namun, angka tersebut menurutnya, tidak mutlak, karena tergantung besaran ukuran kios. Bila luas kios lebih besar, akan lebih mahal membayar retribusi.
“Tapi, jangankan pembangunan pasar, perawatan aja belum ada. Terpaksa kami harus inisiatif untuk swadaya memperbaiki beberapa bangunan pasar yang rusak. Kalau nunggu perbaikan pasti akan lama,” ujarnya, kemarin (27/11).
Dia menyebut pedagang yang memiliki tempat di pujasera 250 orang. Selain itu, juga ada pedagang di pinggir jalan sekitar pujasera yang jumlahnya 45 orang. Dengan ramainya pedagang di pujasera, dirinya berharap pemerintah daerah memberikan perhatian. Paling tidak, kata dia, memperbaiki jika ada kerusakan. “Karena kami bayar retribusi,” ujarnya.
Sementara itu, pihak terkait di Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Bulungan saat dikonfirmasi media ini, sedang tidak ada di tempat. (tyo/fen)