Wali Kota Kesal Ada Kadis Tak Hadir

- Jumat, 29 November 2019 | 15:36 WIB

TARAKAN – Wali Kota Tarakan Khairul kembali mengisyaratkan bakal mengevaluasi kinerja pejabat tinggi pratama. Pernyataan itu diutarakannya berkaca pada kehadiran kepala dinas dalam mengikuti rapat koordinasi.

Seperti ketika digelar rapat koordinasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan penyusunan rencana kerja SAKIP 2020 di ruang serba guna Kantor Wali Kota Tarakan. 

Rapat yang dianggap penting oleh Khairul, justru tidak dihadiri sejumlah kepala dinas. Hanya diwakilkan. Itu diketahuinya setelah mengabsen satu demi satu kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Bahkan, ada kepala dinas yang tidak hadir, karena dinas ke luar kota. Namun, tanpa sepengetahuan Khairul.

“Perlu dievaluasi lagi kayaknya ini. Dan, dia itu berangkat tidak izin sama saya. Sama Pak Wakil (Wakil Wali Kota). Kalau sama saya, pasti saya tanya. Bapak untuk apa?,” ujarnya.

Khairul kemudian menginstruksikan kepada Kepala Insektorat Tarakan Abdul Azis Hasan untuk membuat usulan kebijakan tentang indikator kegiatan pemerintah yang wajib dihadiri kepala OPD. Karena ada juga kepala OPD yang justru mengikuti pertemuan di tempat lain.

Rapat koordinasi dianggapnya penting, agar bisa mengevaluasi kegiatan yang sudah dilakukan. Tidak hanya memberi perhatian pada rapat koordinasi, jumpa pagi setiap sebulan sekali, juga dinilainya penting untuk dihadiri kepala OPD.

“Jumpa pagi ‘kan cuma sebulan sekali. Masa tidak hadir sih. Kecuali pada saat itu memang betul-betul sakit, dan sebagainya. Supaya kita ini bermanfaat juga,” tegasnya.

Kepala Inspektorat Tarakan Abdul Azis Hasan mengungkapkan, pihaknya sudah mengundang kepala OPD hadir di pertemuan tersebut. “Di catatan undangan itu wajib hadir. Kemudian para kepala subbag perencanaan dan stafnya yang membidangi,” ujarnya.

Terlepas ketidakhadiran sejumlah kepala OPD, Abdul Azis Hasan yang juga wakil ketua Tim SAKIP Tarakan, menyatakan penilaian SAKIP Tarakan pada 2019 sudah dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Agustus lalu. Namun, Pemkot Tarakan masih diberi waktu hingga awal Desember untuk melengkapi data yang diperlukan. Karena menurut laporan yang diterimanya, masih ada beberapa OPD yang belum meng-upload data sehingga belum dinilai.

Dikatakan, itu dapat memengaruhi penilaian terhadap pencapaian SAKIP Pemkot Tarakan. Padahal, kata dia, ada reward insentif yang diberikan pemerintah pusat kepada daerah jika mampu mencapai nilai SAKIP yang ditentukan.

Ia juga melaporkan bahwa nilai SAKIP Tarakan dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Pada 2016 mendapat 56,46 atau kategori CC. Pada 2017 mendapat 57,02. Juga kategori CC. Sedangkan 2018 mendapat 60,12 atau kategori B.

“Harapan kita bisa masuk ke BB supaya kalau kita capai itu, kita ada insentif yang diberikan oleh pemerintah pusat. Besarannya antara Rp 7,25–8,75 M (miliar). Jadi lumayan,” ujarnya. (mrs/fen)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X