Ancam Anak Pakai Parang, lalu ‘Dinodai’

- Minggu, 1 Desember 2019 | 15:13 WIB

TANJUNG SELOR - Sungguh bejat kelakuan Am (35), yang diduga telah menyetubuhi anak tirinya, yang masih di bawah umur. Am pun diamankan polisi di Pulau Tias, Desa Tanjung Buka, Bulungan, sekitar pukul 18.00 Wita, pada Kamis (28/11). "Korban masih di bawah umur yang merupakan anak tiri dari tersangka. Dari pemeriksaan, korban sudah lima kali disetubuhi," terang Kanit Resum Polres Bulungan, Ipda Bernard FP Siregar, mewakili Kasat Reskrim Polres Bulungan, AKP Belnas Pali Padang.

Perbuatan tersangka terungkap saat korban menceritakan apa yang dialaminya kepada ibu dan tantenya. Geram dengan kelakuan suaminya, kemudian sang ibu melaporkan Am ke aparat kepolisian.

Setelah menerima laporan tersebut,  tim langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan speedboat. Jarak tempuh Tanjung Selor-Pulau Tias dibutuhkan waktu sekitar 2,5 jam. Setibanya di TKP, tersangka tidak berada di rumahnya. Melainkan berada di perahu yang biasa digunakan pelaku untuk melaut mencari ikan.

"Saat kami amankan tersangka, tak bisa mengelak. Kemudian tersangka dibawa ke polres untuk dimintai keterangan," ujarnya.

Dikatakan Bernard, saat melancarkan aksinya itu, pelaku mengancam korban menggunakan senjata tajam. "Tersangka mengancam korban menggunakan parang, apabila tak melayani keinginannya," ungkap Bernard.

Atas perbuatannya, tersangka diganjar Pasal 81 ayat 1,ayat 2  dan  ayat 3 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perppu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua di atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, jo pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Tersangka pun terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun. “Kondisi korban saat ini mengalami trauma berat. Bahkan, saat awal kejadian korban tidak berani untuk pulang ke rumah,” pungkasnya. (uno/udi)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X