DAK Kesehatan 2020 Rp 282,3 Miliar

- Senin, 2 Desember 2019 | 13:54 WIB

TANJUNG SELOR – Atas usulan dari pemerintah daerah, pada 2020 mendatang Kaltara kembali mendapat kucuran dana alokasi khusus (DAK) bidang kesehatan.

Bahkan, besarannya meningkat dari tahun sebelumnya. Meski tidak begitu signifikan, yaitu naik sebesar 34 persen. Di antara fasilitas kesehatan yang akan didanai melalui DAK adalah pengadaan alat kesehatan (Alkes) dan penambahan bangunan untuk Rumah Sakit Pratama di Kabupaten Tana Tidung (KTT).

Gubernur Kaltara H Irianto Lambrie mengungkapkan, berdasarkan informasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes), besaran DAK kesehatan untuk Kaltara pada 2020 meningkat dibandingkan 2019. Demikian juga DAK yang akan dikelola melalui Pemprov Kaltara, disebutkan juga naik, meski tidak signifikan.

Pada 2019 ini, bantuan DAK bidang kesehatan di Kaltara sebesar Rp 183,09 miliar. “Untuk tahun 2020, informasi dari Dinas Kesehatan jumlah bantuan DAK kesehatan di wilayah Kaltara sebesar Rp 282,392 miliar," kata Irianto.

Sementara itu, mengenai realisasi DAK 2019 hingga triwulan 3 atau per September 2019, disebutkan sudah mencapai 64 persen. "Saya berharap untuk DAK tahun 2019 dapat terealisasi semuanya, 100 persen hingga akhir tahun nanti,” tegasnya.

Lebih jauh Gubernur mengungkapkan, melalui DAK 2020 pada bidang kesehatan terdapat beberapa program pembangunan yang akan dilaksanakan. Baik fisik maupun non fisik. Pembangunan bidang kesehatan yang akan danai melalui DAK fisik, antara lain pelayanan dasar, pelayanan rujukan, pelayanan kefarmasian, penguatan stunting, penurunan stunting, pembangunan RS Pratama, pencegahan penyakit, dan penguatan puskesmas daerah tertinggal, perbatasan dan kepulauan terluar (DTPK).

Sedangkan DAK non fisik, lanjutnya, meliputi, bantuan operasional kesehatan (BOK) akreditasi puskesmas dan jaminan persalinan. “Bantuan DAK tahun 2020 untuk pelayaan dasar sebesar Rp 41,82 miliar. Kemudian untuk pelayanan rujukan sebesar Rp 85,53 miliar, itu merupakan DAK untuk rumah sakit di Kaltara. Terkait anggaran untuk puskesmas dan jaringannya, seperti pustu ada di bawah kewenangan kabupaten/kota," terangnya.

Masih lanjut Irianto yang didampingi Kepala Dinkes Kaltara Usman, DAK untuk pelayanan kefarmasian ke Kaltara dialokasikan sebesar Rp 16,04 miliar. Besaran anggaran ini ada perbedaan tugas dan kewenangan untuk pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

“Terkait kefarmasian, DAK ke kabupaten kota anggarannya dilaksanakan untuk operasional puskesmas dan pustu. Kalau anggaran untuk provinsi, itu yang disiapkan obatnya hanya untuk buffer stock atau persediaan obat-obatan yang akan diberikan kepada kabupaten/kota. Nanti kalau ada kekurangan di kabupaten mintanya di provinsi,” jelasnya.

Di samping itu, Irianto memaparkan terkait dengan program stunting Kaltara yang mulai dilakukan sejak 2018 lalu. Dimana masalah ini menjadi lokus  stunting dari Kementerian Dalam Negeri sehingga Kaltara mendapatkan penugasan stunting, termasuk lokus stunting dengan berdasarkan hasil riset kesehatan dasar 2013. Penduduk di Kaltara mayoritas ditemukan stunting sehingga dijadikan lokasi prioritas.

“Melalui DAK, kita mendapat alokasi anggaran untuk penanganan stunting. Yaitu anggaran untuk memperbaiki kondisi masyarakat di Kaltara ini. Utamanya di daerah yang masih banyak bayi stuntingnya. Alokasi anggarannya Rp 5,17 miliar," kata Gubernur.

“Teknisnya untuk ibu hamil diberikan makanan tambahan, kemudian setelah bayi itu lahir diberikan kepada ibunya dan anaknya yang dilahirkan. Diharapkan dengan makan tambahan ini sebelum dilahirkan hingga melahirkan ibu dan anak mendapatkan gizi yang seimbang,” sambungnya.

Terkait dengan program afirmasi difokuskan untuk daerah perbatasan, yakni penguatan puskesmas DTPK. Untuk Kaltara, terdapat dua lokus penanganan. Yakni, di Kabupaten Malinau dan Nunukan. Afirmasi ini untuk puskesmas yang berada di wilayah perbatasan.

“Melalui DAK tahun 2020, Kaltara juga mendapatkan bantuan pembangunan gedung baru Rumah Sakit Pratama di Kabupaten Tana Tidung (KTT), besarannya Rp 42,7 miliar. Dari pusat telah menujukkan lokasi prioritas, sehingga KTT termasuk lokasi prioritas untuk pembangunan rumah sakit pratama," bebernya.

Di Indonesia, lanjut Gubernur, tidak semua daerah mendapatkan alokasi DAK tersebut. Karena hanya daerah tertentu yang menjadi prioritas. Parameternya yakni satu wilayah yang jauh jangkauannya dari rumah sakit di sekitarnya.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Dinkes PPU Gencar Lakukan Pencegahan DBD

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:20 WIB

Lantik Kades, Bupati Kukar Tekankan Pelayanan

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:45 WIB

47 Rumah Ibadah Dapat Hibah dari Pemkab Berau

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:04 WIB

Pemkab Berau Gencarkan Pencegahan Penularan Difteri

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:01 WIB
X