Realisasi Kegiatan Melalui Musrenbang

- Senin, 9 Desember 2019 | 13:29 WIB

TARAKAN – Pemerintah pusat telah menggelontorkan dana kelurahan tahun ini, diperuntukkan bagi seluruh kelurahan di Indonesia, termasuk di Tarakan.

Manfaatnya pun telah dirasakan. Seperti Kelurahan Karang Anyar yang membagikan gerobak sampah kepada rukun tetangga (RT) untuk membantu penanganan sampah.

Kegiatan yang dibiayai dana kelurahan, tidak lepas dari kebutuhan masyarakat yang diusulkan melalui Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang), sehingga penggunaannya pun tepat sasaran.

Kegiatan yang dilaksanakan melalui dana kelurahan juga harus memiliki dokumen rembuk RT, bukan sekedar hasil pemikiran lurah semata. Hal ini untuk menghindari keributan di tengah masyarakat.

“Kita ajarkan supaya semua kembali ke jalan yang benar. Jadi perencanaan smack down tidak boleh ada, betul-betul perencanaan bottom up dan top down planning, itu yang kita sedang galakkan,” ujar Wali Kota Tarakan, Khairul, kepada Harian Rakyat Kaltara, Minggu (8/12).

Menurut Khairul, kegiatan lebih ditekankan pada skala prioritas kebutuhan, karena keterbatasan dana. Data yang diperoleh dari Kecamatan Tarakan Barat, setiap kelurahan mendapatkan Rp 375 juta. Sementara usulan RT ada yang mencapai miliaran rupiah.

Khairul berharap program dana kelurahan ini, bisa bersinergi dengan dana RT yang akan digelontorkan Pemerintah Kota Tarakan mulai tahun depan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Misalnya jalan atau semenisasi luasnya cuma dapat 30 meter, karena dia butuh 50 meter. Dana kelurahan misalnya 20 meter, kita harapannya begitu supaya bisa selesai,” ungkapnya.

Sementara itu, Camat Tarakan Tengah, Sofyan mengaku dari lima kelurahan yang berada di wilayahnya. Terdapat satu kelurahan yang belum bisa memanfaatkan dana kelurahan tahun ini, yakni Kelurahan Karang Anyar Pantai.

“Satu kelurahan belum, karena mereka masih menyiapkan administrasi. SDM (sumber daya manusia) kita kurang,” ujar Sofyan. Dalam pemanfaatannya, dana kelurahan dikelola melalui kelompok swadaya masyarakat (KSM), dengan Lurah setempat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran.

Lurah akan berkoordinasi dengan KSM terhadap kegiatan yang akan dilakukan. Di Kecamatan Tarakan Barat, di luar Karang Anyar Pantai, ujar Sofyan, seluruh kelurahan telah memanfaatkan. Misal, Kelurahan Karang Anyar yang membagikan gerobak untuk RT.

Ada juga kegiatan semenisasi di Kelurahan Karang Harapan. Pemanfaatan dana kelurahan dilakukan melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat maupun peningkatan sarana dan prasarana (sarpras). (mrs/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X