Tingkatkan Pendapatan dari Pajak Kendaraan, BPPRD Gelar Rakor

- Selasa, 10 Desember 2019 | 14:46 WIB

TANJUNG SELOR – Sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, serta meningkatkan pelayanan publik melalui Samsat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pembina Samsat se-Provinsi Kaltara di Tarakan, Sabtu (7/12) lalu.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPPRD Provinsi Kaltara Imam Pratikno mengatakan, Rakor ini digelar sebagai tindak lanjut rapat tim pembina Samsat tingkat nasional beberapa waktu lalu. Rakor yang digelar secara berkesinambungan, akan menjadi wadah evaluasi atas pelayanan, serta strategi dan kebijakan yang dibuat. Sehingga segala kekurangan dan tantangan baru yang dihadapi selama ini bisa ditingkatkan dan dicari solusinya bersama.

“Melalui forum ini, dapat mensinergikan strategi untuk dapat meningkatkan pendapatan pajak dalam mendukung kemandirian daerah,” kata Imam. Rakor tersebut, diikuti oleh Samsat se-Kaltara, Dinas Perhubungan se-Kaltara, Jasa Rahaja, Satlantas dan instansi terkait lainnya.

Sekedar informasi, salah satu pembahasan pada Rakor tim pembina samsat tingkat nasional adalah mengenai sistem pendataan kendaraan bermotor seluruh Indonesia agar dapat terintegrasi. Hal ini juga membantu pengungkapan kasus Pencurian Motor (Curanmor) dan kejahatan lainnya. “Juga ditegaskan perlunya penyeragaman sistem aplikasi pelayanan Samsat yang terintegrasi berbasis teknologi dan tekrokrasi dari pusat ke seluruh daerah di Indonesia. Sehingga dapat berjalan efektif dan efisien,” bebernya.

Imam menyebutkan, beberapa hal penting yang dibahas pada Rakor tersebut, antara lain strategi peningkatan pajak daerah, pemberlakuan Samsat online nasional, pembukaan kantor samsat pada hari Sabtu, dan penghapusan pajak kendaraan yang rusak berat.

“Selain itu juga soal kecakapan sumber daya manusia (SDM) yang harus ditingkatkan. Sehingga mampu menghadapi tuntutan masyarakat yang menginginkan pelayanan maksimal,” imbuh Imam.

Di sisi lain, dalam Rakor tersebut juga disampaikan empat isu strategis dalam pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kaltara. Di antaranya, pertumbuhan Kendaraan Tidak Mendaftar Ulang (KTMDU) setiap tahun yang cenderung meningkat. Kemudian Pembayaran PKB  harus dilengkapi dengan persyaratan regident (KTP/BPKB asli), dan titik layanan pembayaran sudah diperluas dengan Inovasi Layanan SAMSATKU dan e-SAMSAT.

Namun pengesahan masih mengharuskan kembali  ke SAMSAT, serta Pemblokiran sementara Objek Pajak Kendaraan Bermotor dan Penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor. “Melalui masing-masing Samsat juga dibeberkan mengenai perkembangan kendaraan bermotor di Kaltara yang terus mengalami peningkatan tiap tahun,” imbuhnya.(humas)

Editor: uki-Berau Post

Rekomendasi

Terkini

Taufik Kejar Optimalisasi Tapping Box

Kamis, 25 April 2024 | 17:12 WIB

Najib: Jangan Sampai Ada Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 12:07 WIB

Kian Menjamur, Dukung Penertiban Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 12:05 WIB

Fraksi Beberkan Catatan atas LKPJ Wali Kota 2023

Kamis, 25 April 2024 | 12:04 WIB

Masuk Pelaku UMKM, Minta Pemkot Benahi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 11:42 WIB

Taufik: PTMB Bisa Manfaatkan Sumur Bor Rakyat

Kamis, 25 April 2024 | 11:41 WIB

Dorong PTMB Tambah Layanan, Kejar RPJMD Wali Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:39 WIB

Perjuangkan Bankeu untuk Kota Minyak

Kamis, 25 April 2024 | 11:38 WIB

Ingatkan Warga Jaga Kondusifitas Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:37 WIB

DPRD Tagih Proses Pengamanan Aset

Kamis, 25 April 2024 | 11:34 WIB

Komisi II Soroti Aset Pemkot dengan Status BOT

Kamis, 25 April 2024 | 11:32 WIB

Piutang PBB Capai Rp 321 Miliar

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB

Daftar Tunggu SR Meningkat, Total 13 Ribu

Kamis, 25 April 2024 | 11:26 WIB

Pantau Layanan Air Bersih, Komisi II Kunjungi PTMB

Kamis, 25 April 2024 | 11:25 WIB

Bantuan Hukum Bagi Warga, Biaya dari APBD

Kamis, 25 April 2024 | 11:19 WIB

Marak Kebakaran, Segera Bentuk OPD Pemadam

Kamis, 25 April 2024 | 11:17 WIB

Anak Belum Berkeadilan, Rampungkan Raperda KLA

Kamis, 25 April 2024 | 11:10 WIB
X