Tahun Depan, 2.767 Rumah Warga Dibantu Rehab

- Selasa, 10 Desember 2019 | 14:52 WIB

JAKARTA – Program bantuan rehab rumah untuk warga kurang mampu di Kalimantan Utara (Kaltara) kembali dilaksanakan pada 2020 mendatang. Ditargetkan sebanyak 2.767 rumah yang akan direhab melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ini tahun depan.

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan, program yang dinilai sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat ini, kembali akan berlanjut tahun depan. Sesuai informasi dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Penataan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara, melalui APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Provinsi 2020 akan dialokasikan anggaran untuk melakukan rehab terhadap 267 unit rumah. Utamanya rumah warga kurang mampu.

Dikatakan Irianto, besaran bantuan per rumah, kemungkinan sama dengan sebelumnya. “Nilainya sama dengan tahun sebelumnya, antara Rp 10 juta hingga Rp 15 juta per KK (Kepala Keluarga), disesuaikan dengan kondisi kerusakan atau seberapa besar rehab yang akan dilakukan,” ucap Gubernur.

Selain APBD, program ini juga akan didukung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Dari laporan DPUPR-Perkim Kaltara, usulan awal program BSPS yang didanai APBN pada 2020 sebanyak 2.500 unit rumah. Jika disetujui, berarti ada 2.767 rumah warga yang akan dibantu rehab,” ungkapnya.

Untuk realisasi dari APBN 2020, kata Gubernur yang didampingi Roswan, Kepala Bidang (Kabid) Perumahan pada DPUPR-Perkim Kaltara, tinggal menunggu surat keputusan (SK) lokasi desa dari pusat. “Biasanya di awal Januari 2020, kuota maupun lokasi desanya sudah ditetapkan,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Gubernur, program rehab rumah untuk warga kurang mampu melalui program BSPS ini, diberikan kepada masyarakat Kaltara sesuai kriteria yang telah ditentukan. Yaitu masyarakat yang berpenghasilan rendah, atau mempunyai keterbatasan daya beli, sehingga perlu mendapat dukungan pemerintah untuk memperoleh rumah yang layak huni.

Irianto berharap, masyarakat Kaltara yang mendapatkan bantuan program ini, benar-benar yang membutuhkan. Untuk itu dalam pendataan dan verifikasi harus dilakukan secara teliti dan terbuka. “Jangan sampai salah sasaran. Yang menerima bantuan harus memang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.

Lanjutnya, pengawasan dan pendampingan juga perlu dilakukan. Dengan tujuan masyarakat yang menerima bisa memanfaatkan bantuan itu secara maksimal.

Untuk diketahui, bantuan rehab rumah sendiri sudah berlangsung sejak 2016. Lewat APBN terealisasi sebesar Rp 28 miliar untuk 2.509 unit. Lalu pada 2017, yang bersumber dari APBD sebesar Rp 4 miliar untuk 304 unit, dan APBN sebesar Rp 22 miliar untuk 1.574 unit. Berlanjut di 2018, kembali dianggarkan melalui APBD sebesar Rp 8,2 miliar untuk 536 unit, APBN sebesar Rp 30 miliar untuk 2.000 unit.

Kemudian di tahun 2019 ini, melalui APBN dialokasikan sebesar Rp 52,5 miliar untuk 3.000 unit, ditambah dari APBD Rp 6,6 miliar untuk 440 unit. Total sudah ada sekitar 10.000 rumah warga yang direhab. “Saat ini untuk realisasi fisiknya, untuk BSPS 2019 lewat APBN mencapai 93,09 persen. Sedangkan dari BSPS-APBD mencapai 90 persen,” timpal Roswan. (humas)

Editor: uki-Berau Post

Rekomendasi

Terkini

Tenggarong Seberang Bakal Dimekarkan

Selasa, 16 April 2024 | 11:10 WIB

Bupati Kukar Silaturahmi dengan Pj Gubernur

Selasa, 16 April 2024 | 09:25 WIB

Tenggarong Seberang Persiapkan Pemekaran Kecamatan

Senin, 15 April 2024 | 19:49 WIB

Bupati Dorong Generasi Muda di Kukar Jadi Petani

Senin, 15 April 2024 | 12:36 WIB

Dorong Partisipasi Masyarakat Sukseskan Pilkada

Sabtu, 13 April 2024 | 16:15 WIB
X