5.567 Pelamar Lulus Administrasi

- Rabu, 18 Desember 2019 | 16:24 WIB

TARAKAN – Sebanyak 5.567 pelamar dinyatakan memenuhi syarat administrasi pada seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur No.800.08/1485/2.1-BKD tentang pelamar yang lulus verifikasi melalui Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Nasional (SSCN).

“Jumlah tersebut terdiri dari 1.461 tenaga kesehatan, 4.106 tenaga teknis,”kata Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie.

Irianto menjelaskan bagi peserta yang tidak lulus seleksi administrasi diberikan waktu masa sanggah mulai dari 16 hingga 26 Desember 2019. “Bagi yang lulus pada seleksi administrasi, saya harapkan untuk mempersiapkan diri. Karena masih ada beberapa tahapan yang harus dilewati,” katanya.

Dengan begitu, pelamar yang dinyatakan lulus verifikasi administrasi berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan metode computer assisted test (CAT). Teknisnya tidak ada perubahan seperti tahun lalu, yakni dengan metode per sesi untuk masing-masing pelamar. Selanjutnya untuk pelaksanaan SKD akan dilaksanakan pada 27 Januari hingga 28 Februari 2020.

“Jadwalnya, mengikutii nomor urut dari hasil seleksi administrasi,” jelasnya didampingi dengan Kepala BKD Kaltara, Burhanuddin. Untuk penggunaan gedung CAT, Irianto mengatakan Pemprov Kaltara akan menggunakan Laboratorium CAT yang ada saat ini dengan alat yang ketersediaan computer sebanyak 90 unit. (humas)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab PPU Siapkan Sembilan Zona Menarik Wisata

Jumat, 26 April 2024 | 09:23 WIB

Taufik Kejar Optimalisasi Tapping Box

Kamis, 25 April 2024 | 17:12 WIB

Najib: Jangan Sampai Ada Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 12:07 WIB

Kian Menjamur, Dukung Penertiban Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 12:05 WIB

Fraksi Beberkan Catatan atas LKPJ Wali Kota 2023

Kamis, 25 April 2024 | 12:04 WIB

Masuk Pelaku UMKM, Minta Pemkot Benahi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 11:42 WIB

Taufik: PTMB Bisa Manfaatkan Sumur Bor Rakyat

Kamis, 25 April 2024 | 11:41 WIB

Dorong PTMB Tambah Layanan, Kejar RPJMD Wali Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:39 WIB
X