PLTA Energi Utama Pertumbuhan Kaltara

- Rabu, 18 Desember 2019 | 16:28 WIB

TARAKAN – Berdasarkan analisa Bank Indonesia (BI), pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Kalimantan Utara akan mampu menjadi penyedia energi utama bagi pertumbuhan ekonomi Kalimantan Utara (Kaltara).

Seperti diketahui, ada dua PLTA dengan kapasitas besar akan dibangun di Provinsi termuda di tanah air ini. Yaitu PLTA Kayan  di Kabupaten Bulungan dan PLTA Mentarang di Malinau. PLTA Kayan yang berlokasi di Sungai Kecamatan Peso, diproyeksikan mampu menghasilkan daya sekitar 9.000 Megawatt (MW). Sementara PLTA Sungai Mentarang di Kecamatan Mentarang, Malinau akan menghasilkan 1.375 MW listrik.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie, berdasarkan hasil Pertemuan Tahunan BI (PTBI) Provinsi Kaltara Tahun 2019, baru-baru ini. Dua PLTA ini, lanjutnya, bakal menjadi penyuplai listrik di Kaltara hingga ke Kaltim, sebagai calon ibukota negara.

Terutamanya lagi, untuk memenuhi kebutuhan listrik di Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Kaltara. Sehingga pembangunan PLTA ini nantinya akan terintegrasi dengan KIPI.

“Pembangunan KIPI yang dapat mendorong pertumbuhan listrik di Kaltara, meningkat 50 persen dari kondisi eksisting,” ujar Irianto. Disebutkan, eksistensi PLTA Sei Kayan juga mendorong terjadinya peningkatan investasi sebesar 58,14 persen dari 2018 hingga 2022. Selain itu, terdapat peningkatan kualitas pendidikan sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan penyerapan tenaga kerja akibat adanya proyek.

Selain PLTA, diinformasikan Gubernur bahwa masih banyak potensi sumber daya energi yang belum termanfaatkan maksimal. Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Provinsi Kaltara, potensi energi itu meliputi batubara 840 juta ton, PLT Biogas 160 kilowatt, gas alam 23 juta MMSCF, PLTA 21.580 MW, minyak bumi 9 juga barrel, Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 4,5 kilowatt hour meter kubik per day, dan PLT Biomassa 8.232,61 MW.

“Dalam hal ini, yang diprioritaskan adalah memenuhi pasok energi listrik yang besar dan murah untuk mendukung investasi di sektor industri dan rumah tangga. Tentu saja, yang dioptimalkan adalah PLTA,” urai Gubernur.

Adapun permasalahan dalam pemenuhan kebutuhan kelistrikan ini, adalah penyebaran penduduk yang tidak merata dan kondisi geografis.

“Diperkirakan pada 2037, kebutuhan daya listrik di Kaltara mencapai 10.503,01 MW (berdasarkan data RUED Provinsi Kaltara 2018-2050),” ungkap Irianto.

Gubernur juga menjelaskan mengenai kebijakan energi Kaltara yang dituangkan dalam RUED Provinsi Klatara Tahun 2018-2050. Pertama, meningkatkan pengembangan dan pemanfaatan potensi sumber daya energi pada sektor produktif untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Kedua, menyelenggarakan penyediaan pasokan energi yang merata, aman dan ramah lingkungan.

Ketiga, mengembangkan sistem pengeloaan tambang yang ramah lingkungan untuk kepentingan ekonomi kerakyatan. Keempat, meningkatkan efisiensi, konservasi dan pelestarian lingkungan dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya energi. Kelima, meningkatkan partisipasi publik dalam pengembangan energi baru terbarukan (EBT). Dan, keenam adalah mendukung implementasi Kebijakan Energi Nasional (KEN) di Provinsi Kaltara.

“Potensi PLTA di Kaltara, sedianya ada pada 4 sungai besar. Yakni Sungai Kayan, Sungai Mentarang, Sungai Sembakung, dan Sungai Bahau. Sementara yang progresnya sudah Nampak dua lokasi ini,” ulas Gubernur.

Untuk potensi gas dan uap, eksisting tersedia Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) 2×7,5 MW dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2×7 MW di Gunung Seriang, Tanjung Selor, Bulungan. “Adapula program LTSHE, yang hingga 2019 tercatat sebanyak 4.553 unit LTSHE dibagikan untuk 18 kecamatan di 3 kabupaten (Bulungan, Malinau dan Nunukan),” tutup Irianto. (humas)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Taufik Kejar Optimalisasi Tapping Box

Kamis, 25 April 2024 | 17:12 WIB

Najib: Jangan Sampai Ada Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 12:07 WIB

Kian Menjamur, Dukung Penertiban Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 12:05 WIB

Fraksi Beberkan Catatan atas LKPJ Wali Kota 2023

Kamis, 25 April 2024 | 12:04 WIB

Masuk Pelaku UMKM, Minta Pemkot Benahi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 11:42 WIB

Taufik: PTMB Bisa Manfaatkan Sumur Bor Rakyat

Kamis, 25 April 2024 | 11:41 WIB

Dorong PTMB Tambah Layanan, Kejar RPJMD Wali Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:39 WIB

Perjuangkan Bankeu untuk Kota Minyak

Kamis, 25 April 2024 | 11:38 WIB

Ingatkan Warga Jaga Kondusifitas Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:37 WIB

DPRD Tagih Proses Pengamanan Aset

Kamis, 25 April 2024 | 11:34 WIB

Komisi II Soroti Aset Pemkot dengan Status BOT

Kamis, 25 April 2024 | 11:32 WIB

Piutang PBB Capai Rp 321 Miliar

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB

Daftar Tunggu SR Meningkat, Total 13 Ribu

Kamis, 25 April 2024 | 11:26 WIB

Pantau Layanan Air Bersih, Komisi II Kunjungi PTMB

Kamis, 25 April 2024 | 11:25 WIB
X