TARAKAN– Pelayanan pembuatan paspor online sudah difungsikan sejak Oktober lalu, namun Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan baru merealisasikan pada Januari 2020 mendatang.
Dikatakan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, Perdemuan Sebayang, untuk pembuatan paspor online masih dalam tahapan sosialisasi. Ditargetkan pada Januari mendatang sudah beroperasikan kepada pemohon paspor. “Di kota besar sudah berjalan. Di sini (Tarakan) masih tahap sosialisasi,” ucap dia, Selasa (17/12).
Beberapa petugas imigrasi sudah disiapkan untuk membantu pemohon yang mengurus paspor, untuk dilakukan pendaftaran antrean secara online. Aplikasi yang digunakan bisa didownload lebih dulu. Kemudian lakukan registrasi dan membuat akun. Sehingga pemohon bisa mengambil tanggal permohonan.
Setelah mengisi jadwal kedatangan, ujar dia, pemohon bisa langsung ke kantor imigrasi sesuai dengan tanggal yang sudah dipilih. Hasil antrean yang sudah terdaftar akan diberikan barcode dan ditempelkan pada mesin pembaca. “Dari mesin pembaca itu akan muncul pelayanan di monitor, misalnya pak Andi di loket 1,” sebutnya.
Semua transparasi pelayanan akan terlihat oleh masyarakat yang ingin mengurus paspor. Akan tetapi, untuk menyatukan sistem online tersebut masih menyusun program pelayanannya. “Secara pelan-pelan kita ubah mindset masyarakat,” imbuhnya.
Dengan menggunakan sistem teknologi, dalam melakukan sosialisasi menargetkan pemohon kaum milineal. Bahkan beberapa sekolah dan kampus di Tarakan sudah dilakukan sosialisasi. “Misalnya ada masyarakat di Malinau yang mau ke Tarakan mengurus paspor. Kemudian memakan waktu 4 jam, maka dia bisa menentukan jam berapa akan dilayani,” bebernya. (*/sas/uno)