Belum Miliki Depo Transfer Sampah

- Jumat, 20 Desember 2019 | 15:01 WIB

TARAKAN – Kelurahan Gunung Lingkas hingga saat ini belum memiliki depo transfer sampah. Selama ini masyarakat masih memanfaatkan depo yang ada di Kelurahan Pamusian dan Lingkas Ujung.

Dikatakan Lurah Gunung Lingkas, Degy Henru, kesulitan untuk mencari tempat yang akan dijadikan sebagai depo transfer sampah. Karena daerah tersebut sudah dipadati dengan pemukiman penduduk. “Jadi kita kesulitan untuk mencari depo (sampah),” ujarnya, Kamis (19/12).

Meski sudah mengajukan depo ke Pemkot Tarakan, lanjut Degy, masih memikirkan dampak yang ditimbulkan bagi warga sekitar. Idealnya, tempat penumpukan sampah harus sejauh dari lingkungan warga sekitar. “Dampaknya itu menyangkut aroma sampah yang tidak sedap,” ucapnya.

Selama ini, belum mengalami kendala dalam penjemputan sampah di rumah warga. Pengelolaan sampah sudah dikoordinir masing-masing RT. Meski demikian, pihaknya tetap mengupayakan sistem pengambilan sampah. Agar tidak menumpuk di rumah warga. Melalui Alokasi Dana Kampung (ADK), terus menambah gerobak sampah di berbagai RT di Gunung Lingkas.

“Tapi sarana prasarana yang sekarang ini memang memprihatinkan. Bahkan tidak bisa dimanfaatkan sama sekali,” kata dia. Sementara itu, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan, Maslan Abdul Latif menjelaskan, bantuan ADK harus dimanfaatkan dengan baik. Pria yang juga bermukim di Kelurahan Gunung Lingkas ini mengaku, ada berbagai kendala pengelolaan sampah.

“Kurangnya gerobak sehingga ada penumpukan sampah selama sehari atau dua hari. Adanya gerobak motor pun belum maksimal,” singkatnya. Terpisah, Wali Kota Tarakan, Khairul menyatakan, dalam per tahunnya di tiap kelurahan mendapat ADK sebanyak Rp 350 juta. Dari data di Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) masih banyak Ketua RT yang tidak memasukan usulan anggaran.

“Saya mengarahkan dana ini dimanfaatkan sesuai dengan aspirasi masyarakat. Nantinya ada dana RT bisa dikombinasikan dengan dana kelurahan (ADK),” tuturnya. Keluhan lain seperti jalan rusak, sudah disampaikan kepada Badan Perencanaan Daerah (Bapeda), Camat dan Lurah. Dengan cara memprioritaskan keluhan tersebut. (*/sas/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X