Razia Cipkon Amankan Sajam

- Senin, 23 Desember 2019 | 12:03 WIB

TANJUNG SELOR – Petugas gabungan dari Polres Bulungan, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bulungan berhasil mengamankan senjata tajam (Sajam) jenis sangkur milik pengendara, saat menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon), Sabtu (21/12) malam.

Namun, hanya sajam yang diamankan petugas. Sementara pemiliknya hanya diberikan teguran. Sajam diperoleh petugas saat dilakukan pemeriksaan kendaraan di Simpang Kilometer 2 Tanjung Selor-Tanjung Palas. “Diduga pemilik membawa senjata untuk jaga diri selama perjalanan berkendara,” ucap Wakapolres Bulungan, Kompol Roberto Asfrianza, kemarin (22/12).

Dari hasil pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintasi jalur tersebut, ada beberapa pelanggaran. Dengan jumlah 26 pelanggar. Meliputi, 3 pengendara tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan 12 pengendara lainnya tidak ada surat tanda nomor kendaraan (STNK). Termasuk mengamankan 11 unit kendaraan sebagai barang bukti. Dengan rincian, satu unit truk dan sisanya 10 unit sepeda motor.

“Barang bukti selanjutnya dibawa ke Makopolres Bulungan,” imbuhnya. Setelah menuntaskan pemeriksaan kendaraan, petugas gabungan kemudian bergeser ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah Tanjung Selor. Sasaran pertama, THM yang berada di Jalan Jambu.

Dikatakan Roberto, petugas memeriksa identitas diri para pengunjung THM. Hasil pemeriksaan tersebut tidak ditemukan narkoba dan sajam yang dibawa pengunjung. Operasi terpaksa tidak dilanjutkan karena kondisi hujan deras. Sehingga tidak sempat menyasar THM lainnya.

Menurut Roberto, adanya operasi ini untuk mengantisipasi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2020. Dengan sasaran yang menjadi penyakit masyarakat (Pekat) seperti kepemilikan senjata tajam, narkoba, minuman keras (Miras) dan tindak kriminal lainnya. “Pentingnya dilakukan operasi dan patroli bersama ini, untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkapnya.

Dia juga mengatakan, operasi ini masih akan terus dilakukan hingga malam pergantian tahun. Sebagai upaya untuk mengantisipasi tindak kriminal ketika malam pergantian tahun. Apalagi penyalahgunaan narkoba, hal itu yang patut dicegah. Mengingat, wilayah hukum Polres Bulungan rentan akan penyalahgunaan narkoba. (uno2)

Editor: uki-Berau Post

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X