Pelabuhan Tengkayu Berlakukan Elektronik Gate

- Selasa, 24 Desember 2019 | 17:27 WIB

TARAKAN – Wajah Pelabuhan Tengkayu I Tarakan menunjukkan perubahan, dari hasil pembenahan yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov Kalimantan Utara.

Selain mulai tampak hasil pembangunan di sisi laut, dengan terlihatnya gedung terminal baru yang dalam tahap pembangunan. Pembenahan di sisi darat juga menunjukkan hasil. Salah satunya dengan penerapan e-parkir.

Mulai Senin (23/12), pintu masuk Pelabuhan Tengkayu I Tarakan telah dipasang elektronik gate, yang terintegrasi dengan sistem e-parkir layaknya di Bandara Juwata Tarakan.

Masyarakat yang masuk ke pelabuhan, harus melewati portal untuk mengambil karcis e-parkir. Saat keluar, harus membayar retribusi parkir di pos penjagaan yang sudah disiapkan. Sebenarnya, penerapan e-parkir yang dimulai Senin, rencananya bersamaan dengan diberlakukannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Retribusi Pelabuhan.

Namun, Dinas Perhubungan Kaltara menundanya. Adapun penerapan e-parkir hari ini dianggap sebagai sosialisasi. “Untuk sistem elektronik gate, bagaimana cara penggunaan untuk membiasakan masyarakat sama pengguna jasa di sini, itu kita sudah laksanakan,” ujar Koordinator Pelabuhan Tengakayu I Tarakan, Djerman kepada Harian Rakyat Kaltara, Senin (23/12).

Namun, tarif retribusi yang diberlakukan, menurut Djerman, masih disesuaikan dengan tarif berdasarkan peraturan daerah (perda) yang lama. Ini karena Perda Kalimantan Utara nomor 11 Tahun 2019 yang rencananya akan diberlakukan mulai Senin, masih ditunda.

Jika mengacu pada perda lama, tarif parkir pelabuhan tetap sama, yakni Rp 2 ribu untuk kendaraan roda dua. Hanya ada kenaikan tarif di angkutan roda empat. Adapun pemberlakukan Perda baru nomor 11 Tahun 2019,  masih menunggu kebijakan dari Kepala Dinas Perhubungan Kaltara untuk pemberlakukannya.

“Karena kami ini pelaksana teknis di lapangan. Cuma melaksanakan, tidak bisa memberi kebijakan, kemungkinan 1 Januari 2020 sudah kita terapkan. Tergantung nanti perintah dari atasan,” ungkapnya. (mrs/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X