LMND Tawarkan Jamkesrata sebagai Pengganti JKN

- Kamis, 26 Desember 2019 | 17:40 WIB

TARAKAN – Jelang berlakunya penyesuaian tarif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai tahun depan, sejumlah mahasiswa yang tergabung Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Tarakan, menemui Wali Kota Tarakan Khairul, Selasa (24/12) lalu. Mereka menawarkan konsep Jamkesrata sebagai pengganti ideal bagi JKN.

“Kami sudah tawarkan konsep tentang Jamkesrata pada pak wali,” ujar Ketua Eksekutif LMND Tarakan, Muhammad Aswan, kepada Rakyat Kaltara, usai pertemuan.

Ditawarkannya konsep Jamkesrata ini, menurut Aswan, tidak lepas dari keberadaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, yang dinilai pihaknya telah gagal menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

JKN dinilai mereka sebagai asuransi sosial yang berkedok jaminan sosial, yang mewajibkan bagi setiap warga negara Indonesia. Jika tidak, ada sanksi yang diterima. Di antaranya tidak mendapatkan akses layanan publik lainnya.

“Contoh, BPJS ketika tidak bisa dibayar, berdampak ke SIM. Inikan sudah beda konteksnya,” ungkapnya.

Konsep Jamkesrata sendiri, menurut Aswan, menawarkan setiap individu cukup menanggung iuran Rp 10 ribu per jiwa. Sisanya menjadi tanggungan negara melalui Kementerian Kesehatan. Tidak melalui pihak ketiga atau birokrasi lain yang menjamin.

Besaran iuran itu, menurut Aswan, bisa saja dinaikkan apabila dinilai belum cukup. Misal menjadi Rp 20 ribu per jiwa. Jumlah itu dinilai sudah cukup banyak apabila dikalikan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 270 juta jiwa.

Dari keterangan wali kota yang diperolehnya, konsep ini sebenarnya sudah pernah diterapkan Pemerintah Tarakan melalui program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Namun, kendalanya pada sektor pajak yang dianggap belum mampu menopang dari sisi keuangan.

“Pajak di Tarakan tidak terlalu kuat untuk mendominasi anggaran-anggaran terkait PBI dan lain-lain. Maka dari itu konsepnya dipertimbangkan lagi oleh pak wali,” ungkapnya.

Meski demikian, Aswan tetap berharap konsep Jamkesrata yang ditawarkannya, atau Jamkesda yang pernah diterapkan Pemkot Tarakan, bisa diberlakukan lagi. Karena dinilai terbukti menjamin, bukan sebagai asuransi yang diwajibkan.

Konsep ini, menurut Aswan, bukan hanya ditawarkan oleh LMND Tarakan, tapi seluruh elemen LMND di Indonesia, termasuk menawarkannya kepada Menteri Kesehatan. Sehingga diharapkan konsep ini bisa diterapkan di seluruh Indonesia.

Aswan mengaku konsep tersebut pernah mereka tawarkan ke BPJS Kesehatan Tarakan ketika menggelar aksi di gedung DPRD Tarakan, beberapa waktu lalu. Namun, konsep itu dalam pertimbangan, karena BPJS Kesehatan memperbolehkan peserta turun kelas disesuaikan kemampuan membayar iuran. 

“Tanggapan dari BPJS Tarakan mereka mendukung juga, tapi ya kita harus pertimbangkan karena kalau memang tidak sanggup untuk membayar BPJS bisa diturunkan kelas. Kalau memang tidak bisa di kelas III, laporkan ke Dinsos, itu harapan dari BPJS,” ungkapnya. (mrs/udi)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X