Alokasikan Rp 1,2 M untuk Bantu Kelompok Tani Hutan

- Kamis, 26 Desember 2019 | 18:03 WIB

TANJUNG SELOR - Untuk meningkatkan usaha ekonomi produktif bagi Kelompok Tani Hutan (KTH) di Kalimantan Utara (Kaltara), Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Kehutanan (Dishut) memberikan bantuan berupa bibit, pupuk, hingga peralatan pertanian. “Alhamdulillah, tahun ini melalui APBD Kaltara, kami telah menyalurkan untuk 4 bentuk bantuan kepada KTH. Nilainya Rp 1.299.779.650 (Rp 1,29 miliar),” ungkap Kepala Dishut Kaltara Syarifuddin, yang ditemui belum lama ini.

Syarifuddin menyebutkan, empat bentuk bantuan kepada KTH tahun ini, antara lain berupa bantuan sarana prasarana usaha ekonomi produktif, bantuan pengembangan hutan tanaman rakyat (HTR), serta bantuan pengembangan agroforestry atau agrosilvopastura, dan bantuan untuk pengembangan usaha perhutanan sosial. “Masing-masing bentuk bantuan itu, sudah tersalurkan dari jumlah anggaran yang dialokasikan tiap bentuk bantuan. Seperti bantuan sarana prasarana usaha ekonomi produktif yang telah terealisasi Rp 273.010.000. Bantuan pengembangan HTR Rp 473.819.650, dan pengembangan agroferstry atau agrosilvopastura telah tersalurkan Rp 198.900.000. Demikian pula bantuan untuk pengembangan usaha perhutanan sosial sebesar Rp 354.050.000,“ beber Sayrifuddin.

Disebutkan, untuk bantuan sarana prasarana usaha ekonomi produktif telah disalurkan kepada 4 KTH di Kabupaten Bulungan, yakni KTH Tangen, Desa Mara Satu,  KTH Mu’ung Jaya Desa Long Sam, KTH Lasan Belua Desa Long Lasan, KTH Keluh Sejahtera Desa Long Beluah. “KTH yang menerima bantuan itu, dengan berdasarkan dari hasil verifikasi dari Dishut. Sebelumnya kami menargetkan 5 KTH di Bulungan, namun yang terakomodir itu hanya 4 KTH saja karena ada salah satu KTH yang kurang lengkap persyaratannya. Teknisnya, bantuan sarpras ini sesuai dengan usulan yang diajukan tiap KTH. Masing-masing KTH akan menerima sesuai dengan usulannya,” papar Syarifuddin.

Sementara, bantuan pengembangan HTR diberikan kepada KTH di Bulungan yakni KTH Nu’ung Jaya, Desa Long Sam dan KTH Keluh Sejahtera, Desa Long Beluah. Masing-masing KTH mendapatkan jenis bantuan bibit tanaman budidaya dan bantuan bahan kimia dan pupuk untuk pemeliharaannya. “Bantuan untuk KTH ini agak berbeda teknis penyalurannya atau syaratnya. Di mana, bantuan ini diberikan kepada KTH yang memiliki izin usaha pengelolaan hutan kayu, yang bergerak di HTR. Untuk izinnya per orang, namun dibuat per kelompok, minimal satu kelompok 15 orang termasuk dengan pengurus,” ujarnya.

Syarifuddin menambahkan, bantuan untuk pengembangan agroforestry atau agrosilvopastura hanya diberikan kepada satu KTH saja. Yaitu KTH Slipi Makdekpon di Kelurahan Kampung Satu/Skip, Kecamatan Tarakan Tengah. Untuk jenis bantuannya berupa bibit, pupuk, hingga sarpras dalam pengembangan agroforestry atau agrosilvopastura. “Bantuan pengembangan usaha perhutanan sosial, kita berikan kepada 3 kelompok, yakni LPHD Binalawan-KUPS HHBK, Desa Binalawan Kecamatan Sebatik, LPHD Binusan-KUPS Agroforestry, Desa Binusan Kecamatan Nunukan, KTH Florestas-KUPS Sadar Wisata, Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan Barat,” tambah Sjarifuddin. Semua bantuan yang disalurkan, imbuhnya, mengacu pada peraturan Menteri LHK, dan berdasarkan SK (Surat Keputusan) Gubernur Kaltara H Irianto Lambrie. (humas)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Najib: Jangan Sampai Ada Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 12:07 WIB

Kian Menjamur, Dukung Penertiban Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 12:05 WIB

Fraksi Beberkan Catatan atas LKPJ Wali Kota 2023

Kamis, 25 April 2024 | 12:04 WIB

Masuk Pelaku UMKM, Minta Pemkot Benahi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 11:42 WIB

Taufik: PTMB Bisa Manfaatkan Sumur Bor Rakyat

Kamis, 25 April 2024 | 11:41 WIB

Dorong PTMB Tambah Layanan, Kejar RPJMD Wali Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:39 WIB

Perjuangkan Bankeu untuk Kota Minyak

Kamis, 25 April 2024 | 11:38 WIB

Ingatkan Warga Jaga Kondusifitas Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:37 WIB

DPRD Tagih Proses Pengamanan Aset

Kamis, 25 April 2024 | 11:34 WIB

Komisi II Soroti Aset Pemkot dengan Status BOT

Kamis, 25 April 2024 | 11:32 WIB

Piutang PBB Capai Rp 321 Miliar

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB

Daftar Tunggu SR Meningkat, Total 13 Ribu

Kamis, 25 April 2024 | 11:26 WIB

Pantau Layanan Air Bersih, Komisi II Kunjungi PTMB

Kamis, 25 April 2024 | 11:25 WIB

Bantuan Hukum Bagi Warga, Biaya dari APBD

Kamis, 25 April 2024 | 11:19 WIB

Marak Kebakaran, Segera Bentuk OPD Pemadam

Kamis, 25 April 2024 | 11:17 WIB

Anak Belum Berkeadilan, Rampungkan Raperda KLA

Kamis, 25 April 2024 | 11:10 WIB

Komisi IIII Dukung Penambahan Petugas Kebersihan

Kamis, 25 April 2024 | 10:49 WIB
X