Paling Lambat 31 Desember, Kaltara Cerdas Diluncurkan

- Jumat, 27 Desember 2019 | 21:18 WIB

TANJUNG SELOR – Program Bantuan Beasiswa Kaltara Cerdas 2019 diperkirakan akan diluncurkan selambatnya 31 Desember 2019. Ini disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Kemasyarakatan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara, Trianingsih Widiati yang dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (26/12). 

Diungkapkannya, sejauh ini berdasarkan hasil verifikasi Tim Koordinasi dan Pengawasan Beasiswa Kaltara Cerdas Tahun 2019, dari kuota sebanyak 5.004 orang, jumlah penerima beasiswa yang disiapkan sebanyak 4.885 orang. “Tim melakukan penginputan dan turun langsung melakukan verifikasi data penerima ke setiap kampus,” katanya.

Dalam penetapan penerima bantuan sendiri, dijelaskan Trianingsih, tim bersama Dewan Pendidikan Provinsi Kaltara menerapkan sistem perangkingan. “Ini untuk untuk mengakomodir apabila banyak calon penerima yang berkasnya lolos verifikasi sehingga diterapkan dengan sistem perangkingan terhadap IPK tiap pelamar. Jadi, apabila ada (IPK) yang sama, kami tinjau lagi semesternya. Mana yang paling tinggi semesternya, itu yang diakomodir,” ujarnya.

Dari jumlah total penerima beasiswa yang disiapkan itu, rinciannya adalah 4.482 mahasiswa dan 403 pelajar pendidikan menengah. “Dana beasiswa yang tersisa akan digunakan lagi untuk calon penerima lainnya (susulan),” jelasnya.

Lebih jauh, untuk surat keputusan (SK) Gubernur Kaltara tentang penyaluran beasiswa Kaltara Cerdas 2019, saat ini tengah dalam penyusunan. “Kami masih menunggu hasil validasi data penerima. Harapannya, data yang nanti diumumkan benar-benar masuk dalam kategori penerima. Setelah tervalidasi, beasiswa sejatinya sudah dapat dicairkan melalui rekening setiap penerima. Di sini, kami jadwalkan pentransferan ke rekening selambatnya 31 Desember 2019,” ungkapnya.

Terkait masalah transfer, Trianingsih berharap rekening yang disampaikan kepada tim harus benar-benar aktif. “Kalau tidak aktif, maka transfer tak dapat dilakukan. Pun demikian, tim pun telah berkomunikasi dengan pihak bank terkait masalah ini. Jadi, apabila rekening tak aktif maka segera diaktifkan,” urainya. Namun, kebijakan itu tak berlaku bagi pemilik rekening yang sudah tutup. (humas)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Wabup Berau Minta Kampung Perbanyak Event UMKM

Jumat, 19 April 2024 | 12:54 WIB

Dermaga Pulau Derawan Layani Kargo dan Wisatawan

Jumat, 19 April 2024 | 12:47 WIB

Sekkab Minta ASN Pemkab Kukar Fokus Bekerja

Jumat, 19 April 2024 | 10:15 WIB

Pj Bupati Makmur Marbun Resmikan Pasar Riko

Kamis, 18 April 2024 | 14:59 WIB
X