Laka Lantas Meningkat, Pelanggaran Turun

- Sabtu, 28 Desember 2019 | 18:28 WIB

TANJUNG SELOR – Jumlah kecelakaan lalu lintas di Kaltara tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal itu berbanding terbalik dengan jumlah pelanggaran yang tercatat di Polda Kaltara.

Kapolda Kaltara Brigjend Pol Indrajit, menerangkan, laka lantas tahun ini sebanyak 193 kasus dengan penyelesaian perkara sebanyak 145 kasus atau 75,12 persen. Sedangkan laka lantas yang terjadi di tahun 2018 hanya mencapai 172 kasus dengan penyelesaian perkara 96 persen.

"Adapun yang meninggal dunia tahun ini ada 40 orang, turun dari tahun lalu sebanyak 59 orang. Luka berat ada 91 orang, naik dibanding 2018 ada 66 orang. Dan yang luka ringan turun, tahun 2018 ada 201 dan tahun ini ada 191," terangnya, Jumat (27/12).

Selanjutnya, kata dia, 202 orang yang terlibat kecelakaan 168 di antaranya laki-laki dan 34 perempuan. Tampak naik dari tahun lalu hanya ada 179 orang dengan kerugian material mencapai Rp 630.550.000. “Kalau melihat data ini memang ada kenaikan. Kita tidak bisa mengendalikan kecelakaan. Yang bisa kita kendalikan adalah pelanggarannya,” ujarnya.

Adapun pelanggaran lalu lintas tahun ini dibeberkannya, jenis pelanggaran berupa tilang sebanyak 7.600 kasus, sementara tahun 2018 sebanyak 11.007 kasus. Lalu teguran yang diberikan petugas tahun ini sebanyak 20.226 kasus, sedangkan di tahun 2018 sebanyak 27.412 kasus.

"Polisi itu banyak dijalan untuk mengawasi, itu membuat masyarakat yang mau berbuat pelanggaran berpikir dua kali," jelasnya.

Memang selama ini Polda Kaltara sambungnya, banyak melakukan tindakan adalah petugas dari Sat Lantas Polres. Dengan kehadiran Ditlantas Polda Kaltara maka pengawasan semakin tinggi.

"Mereka ada niat tapi kesempatan tidak ada karena banyaknya petugas," bebernya.

Dia menyebutkan, jika selama ini mendominasi yang melaksanakan pelanggaran dari pihak swasta, dengan vonis yang melanggar sebanyak 7.201 kasus dengan penyelesaian pelanggaran sebesar 94 persen. Lalu dendanya sebesar Rp 2.148.612.000.

"Yang melanggar laki-laki sebanyak 4.650 orang dan perempuan sebanyak 3.114 orang," sebutnya. (*/fai/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pembangunan Tiga PLBN di Kaltara Klir

Senin, 6 Mei 2024 | 17:40 WIB

BPPW Target 6.691 SR Air Bersih di Kaltara

Sabtu, 4 Mei 2024 | 18:15 WIB

Ada Empat Tantangan Pendidikan di Kaltara

Sabtu, 4 Mei 2024 | 15:30 WIB
X