Rekrutmen PPK Dimulai 15 Januari 2020

- Sabtu, 28 Desember 2019 | 18:39 WIB

TARAKAN – Tahapan Pemilu 2020 juga terus dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan. Termasuk dengan melakukan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di empat Kecamatan mulai 15 Januari 2020.

Anggota KPU Kota Tarakan Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih dan SDM Herry Fitrian, mengatakan, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020, Peraturan KPU 3 Tahun 2018 tentang Pembentukan Badan Adhoc KPU, dan diperkuat surat edaran Ketua KPU RI nomor 2254, pembentukan PPK dimulai 15 Januari 2020 dan berakhir tanggal 29 Februari 2020.

“Bagi putra-putri terbaik bangsa di Tarakan yang ingin mengabdi di KPU sebagai PPK di Kecamatan silakan memantau perkembangan di website dan sosial media KPU karena tahapan rekrutmen akan dimulai 15 Januari 2020 yang dimulai dari pengumuman pendaftaran seleksi calon PPK yang berisi tentang persyaratan untuk menjadi PPK.” Ujar Herry –sapaan akrabnya- dalam website KPU Tarakan, Kamis (26/12).

Seperti pada pemilu 2019 lalu, Anggota PPK berjumlah 5 orang di setiap kecamatan, karena di Kota Tarakan ada 4 kecamatan sehingga ada 20 anggota PPK yang akan direkrut.

Melalui rakor tersebut, ada beberapa perubahan dalam hal persyaratan. Di antaranya usia pendaftar dibatasi mulai minimal 17 tahun dan maksimal 60 tahun.

Selain itu, karena tahun 2020 adanya uji coba penerapan E-Rekap, PPK yang akan direkrut nantinya memiliki kecakapan dalam hal teknologi informasi.

“Ada usulan norma baru dalam proses rekrutmen yakni pada pasal 53 perubahan PKPU 3 Tahun 2018 yakni memiliki kemampuan dalam mengoperasikan perangkat teknologi informasi, di mana standarnya calon anggota PPK dalam memahami fitur komputer dan mampu mengoperasionalkan telepon pintar berbasis sistem operasi android maupun iOs,” Ungkap Herry.

Untuk tes yang akan dilalui oleh calon anggota PPK di antaranya tes tertulis dan wawancara, saat tes wawancara tersebut calon anggota PPK juga dimintai keterangan jika adanya laporan dari masyarakat terkait netralitas penyelenggara. Untuk pelantikan akan dilaksanakan pada 29 Februari 2020 dan anggota PPK memiliki 9 bulan masa kerja mulai 1 Maret 2020 hingga 30 November 2020. (mrs/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X