Tutup Tahun dengan Tangkapan Besar

- Minggu, 29 Desember 2019 | 15:29 WIB

TARAKAN – Polres Tarakan berhasil mengungkap kasus pungutan liar (pungli) pada Selasa (24/12) dan sabu-sabu seberat 4 kilogram Senin (23/12). Aksi pungli terjadi pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilakukan IP dan SK. Merupakan oknum mantan Lurah Karang Anyar dan Kampung Satu Skip. 

Keduanya diterangkan Kapolres Tarakan AKBP Follol Praja Arthadira, diduga memungut biaya PTSL dari warga dengan nominal di luar ketentuan. Adapun pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan Tim Saber Pungli Satreskrim Polres Tarakan.

“Ada indikasi pungli dalam program PTSL tahun 2018, kami tindak lanjuti dan kami amankan barang bukti uang senilai Rp 224.750.000. Saat ini keduanya sudah kita serahkan ke Inspektorat untuk ditindaklanjuti,” ujarnya, Sabtu (28/12).

Ditambahkan Kasat Reskrim AKP Guntar Arif Setiyoko, pelaksanaan program PTSL sudah terlaksana seluruhnya. Hanya penggunaan uang dalam program ini ada yang memungut lebih.“Ada yang tarik Rp 400 ribu sampai Rp 450 ribu, jadi ada yang digelapkan. Intinya, program terlaksana tapi penggunaan dana tidak sesuai,” jelasnya.

Untuk perkara narkotika ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing berinisial AI, RS, JR, MV dan LJ, merupakan warga Kaltim. Kelimanya dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider 132 ayat 1 junto 112 ayat 2 subside 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Adapun tangkapan terbesar kasus narkoba pihaknya tahun ini yakni pada Maret lalu, di mana pihaknya berhasil mengungkap 10 Kg sabu dengan tersangka IR.

Di sisi lain lanjutnya, dibandingkan tahun lalu, terjadi penurunan jumlah kasus yang ditangani Polres Tarakan. Jika di tahun lalu perkara yang ditangani Sat Reskrim Polres Tarakan mencapai 309 kasus, tahun ini mengalami penurunan sebanyak 12 persen. “Persentase penyelesaian perkara di Sat Reskrim, tahun ini sudah mencapai 87 persen. Terbanyak yang ditangani kasus pencurian dengan pemberatan,” imbuhnya.

Kemudian untuk kecelakaan lalu lintas, tahun ini terjadi 107 kecelakaan dengan 13 orang meninggal dunia, 17 orang luka berat dan 143 orang luka ringan. Sedangkan untuk pelanggaran yang terjadi, di wilayah Tarakan jumlahnya ada 3.607 penindakan. Menurun dibandingkan tahun 2018, yang jumlahnya 5.088 penindakan dan penilangan. “Kami akan meningkatkan kegiatan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas,” pungkasnya. (*/sas/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X