SEBELUMNYA, Minggu (29/12) sekira pukul 21.30 Wita, sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Binjai, Tanjung Selor, nyaris dilahap si jago merah lantaran terkena percikan api petasan.
Heru, salah seorang saksi di lokasi mengatakan, kejadian itu bermula dari sebuah petasan gasing yang dimainkan anak-anak di jalan Binjai. Petasan kemudian mengarah ke salah satu rumah yang diketahui milik Pulijah. Saat kejadian, pemilik rumah berada di dalam rumah. Petasan masuk ke bawah kolong rumah dan terlihat api dari bawah kolong.
“Tiba-tiba muncul api. Apalagi setelah petasan itu masuk di bawah kolong, terlihat percikan api. Di gudang itu ada mesin pemotong rumput. Petasan menyambar mesin itu,” kata Heru.
Beruntung api segera dipadamkan sebelum menyebar. Kata Heru, yang terbakar hanya gudang rumah yang kebetulan berada di depan. “Kalau lambat, bisa terbakar rumahnya. Untungnya ada warga yang membantu memadamkan api. Kemudian dibantu juga dengan pemadam kebakaran,” sebut dia.
Terpisah, usai melaksanakan press rilis kasus selama 2019 di Polres Bulungan, Senin (30/12), Kapolres Bulungan, AKBP Yudhistira Midyahwan mengungkapkan, selama operasi cipta kondisi dilaksanakan, tidak ditemukan adanya petasan dan kembang api diperjualbelikan. “Kami belum dapat. Apakah di jual sembunyi-sembunyi, kita belum tahu,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, selama ini polisi tidak membatasi masyarakat untuk bersenang-senang menyambut pergantian tahun. Namun perlu diingat bahwa keselamatan lebih utama. Apalagi menyalakan petasan dan kembang api dapat membahayakan.
“Jangan sampai karena petasan banyak korban, banyak kerugian yang ditimbulkan. Seperti yang terjadi Minggu (29/12), karena petasan, salah satu rumah warga hampir terbakar. Itu semua yang harus kita hindari,” tegasnya. (*/fai/har)