1.500 Liter Miras Oplosan Tercampur Air Parit

- Selasa, 31 Desember 2019 | 13:50 WIB

TANJUNG SELOR - Peredaran minuman keras (Miras) jadi perhatian serius Polres Bulungan. Terbukti 1.500 liter miras oplosan dan 45 botol miras berbagai merek dimusnahkan oleh Polres, Senin (30/12). Pemusnahan dilakukan dengan dibuang ke selokan.

Kapolres Bulungan, AKBP Yudhistira Midyahwan mengatakan, jumlah miras yang dimusnahkan membuktikan bahwa wilayah hukum Polres Bulungan perlu menjadi perhatian. Miras yang disita polisi merupakan hasil dari operasi cipta kondisi, yang dilakukan beberapa waktu lalu. Jumlah tersebut mengejutkan, sebab bisa saja minuman itu akan dikonsumsi saat tahun baru yang tinggal menghitung waktu.

“Lumayan banyak yang kita dapatkan. Kemungkinan masih banyak masyarakat yang memproduksi ciu dan tuak. Dan itu diminum saat tahun baru. Kita lakukan operasi cipta kondisi untuk meminimalisir hal itu,” tegas Kapolres.

Ia mengungkapkan, operasi cipta kondisi yang dilakukan tak lain untuk keselamatan masyarakat. Pasalnya, jika sudah mengonsumsi minumsn keras, akan ada dampak buruk yang ditimbulkan. “Dampaknya itu bisa terjadi kecelakaan, keributan dan sebagainya. Bahkan bisa berujung sampai perkelahian dan pembunuhan,” sebut dia.

Di sisi lain, sejumlah minuman keras bermerek yang dijual tidak memiliki izin. Ini bisa dikatakan ilegal, karena dijual secara sembunyi-sembunyi. Karena itu, ia menegaskan agar warga Bulungan tidak menjual minuman yang tidak ada izin. Begitu juga dengan minuman oplosan yang juga berbahaya.

“Kita datangi penjualnya, dan ternyata tidak ada izin sama sekali. Ini yang perlu menjadi perhatian. Ternyata banyak masyarakat yang menjual minuman keras ilegal,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika didapati menjual minuman oplosan dan minuman keras bermerek tanpa izin, akan ada sanksi sesuai aturan yang berlaku. “Kita harus tegas dalam aturan,” tandasnya. (*/fai/har)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X