Petugas Satpol PP Diusir Pemilik SPBU

- Kamis, 2 Januari 2020 | 14:52 WIB
AWASI SPBU: Petugas Satpol PP saat mengawasi pembelian BBM di SPBU Jalan Mulawarman, Rabu (1/1).
AWASI SPBU: Petugas Satpol PP saat mengawasi pembelian BBM di SPBU Jalan Mulawarman, Rabu (1/1).

TARAKAN – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) baik di Gunung Lingkas maupun Mulawarman, sejak dua hari terakhir ini dilakukan pengawasan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tarakan. Namun, baru dua hari berjalan petugas Satpol PP mendapat perlakukan tidak mengenakan dari pemilik SPBU Gunung Lingkas.

Petugas Satpol PP berada di SPBU untuk mengawasi dan melarang penjualan BBM jenis Pertalite, dengan menggunakan jeriken kepada konsumen. Menurut Kepala Satpol PP dan PMK Kota Tarakan, Hanip Matiksan, saat melakukan pengawasan itu, anggotanya langsung diusir pemilik SPBU. “Padahal kita hanya menjalankan prosedur dari surat edaran pak Wali Kota. Melarang segala BBM dijual menggunakan jeriken,” ungkapnya, Rabu (1/1).

Sebelum kejadian itu, Hanip sudah meminta kepada pemilik SPBU untuk menghubungi Wali Kota Tarakan. Jika menginginkan ada pengecualian terkait pembelian BBM dengan menggunakan jeriken. Akan tetapi, izin pengecualian tersebut belum dikeluarkan Wali Kota Tarakan. “Pengakuan mereka (Pemilik SPBU) sudah menelpon pak Wali Kota dan diizinkan. Tapi mana ada, kami dibohongi saja,” tegasnya.

Mengacu surat edaran Wali Kota Tarakan, melarang pembelian BBM dengan menggunakan jeriken. Namun pada 2 Januari Pemkot Tarakan akan mengevaluasi hasil dari pengawasan tersebut. “Dari pak Abdillah (Sales Branch Managaer Rayon V Kaltimut Pertamina Depot Tarakan), sempat membolehkan tapi sampai hingga 2 Januari saja. Kami tetap mengacu surat edaran Wali Kota. Tapi nanti saya akan laporkan ini ke polisi. Anggota saya yang bertugas mengawasi malah diusir,” kesalnya.

Saat dikonfirmasi, Pengelola SPBU, Gunung Lingkas Lili merasa keberatan dengan adanya pengawasan dari Satpol PP. Dia mempermasalahkan SPBU yang berada di Ladang tidak diawasi oleh Satpol PP. “Apa iya karena dekat Kantor Satpol PP, SPBU itu tidak diawasi. Sebenarnya kami tidak mempermasalahkan diawasi. Tapi yang beli jeriken ini juga tetap kami layani. Kan bukan BBM subsidi yang konsumen beli,” ungkapnya.

Sejak adanya pengawasan tersebut, lanjut Lili, jumlah pelanggan di SPBU miliknya mengalami penurunan. Adanya petugas Satpol PP, pelanggan merasa ditakuti. “Banyak juga orang takut mau beli (BBM) di sini (SPBU),” imbuhnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Guntar Arif Setiyoko menyatakan belum menerima laporan adanya tindakan pengusiran petugas Satpol PP saat berjaga di SPBU tersebut. “Belum ada masuk laporannya ke saya,” singkatnya. (*/sas/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X