TARAKAN – Kalimantan Utara sebagai provinsi termuda di Indonesia, memperoleh pengakuan Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk indeks kerukunan umat beragama.
Demikian disampaikan Kepala Kepala Kantor Kementerian Agama Tarakan, HM. Shaberah. Pengakuan itu, berdasarkan penelitian yang dilakukan Bidang Pengembangan dan Penelitian (Litbang) Kemenag RI.
“Kaltara meraih peringkat ke 7 se Indonesia untuk kerukunan dinilai cukup bagus,” ujar Shaberah, kemarin (3/12). Di Tarakan, menurut Shaberah, kerukunan umat beragama terus dirawat. Misal, dengan melakukan jalan sehat kerukunan untuk memperingati Hari Amal Bhakti Kementerian Agama, yang melibatkan seluruh umat beragama.
Di lain pihak, Wali Kota Tarakan Khairul menjamin keharomonisan kerukunan umat beragama di Tarakan. Salah satu buktinya adalah hasil pelaksanaan pemilihan legislatif dan pilres 2019 lalu.
“Dalam pemilihan umum legislatif, kita itu dianggap kota dan provinsi teraman di Indonesia,” ungkapnya. Pengakuan itu, menurut mantan Kepala Dinas Kesehatan Tarakan ini, tidak lepas dari kontribusi tokoh-tokoh agama yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Tidak hanya dalam slogan, kerukunan umat bergama juga ditunjukkkan dalam kehidupan sehari-hari. Diharapkan, kerukunan umat beragama ini terus dijaga. Sementara itu, Sekretaris FKUB Tarakan, Syamsi Sarman membeberkan upaya yang dilakukan pihaknya dalam menjaga kerukunan umat beragama dengan intens berkomunikasi.
“Kami menerapkan pola komunikasi dan informasi yang intens di antara tokoh agama. Bila ada apa-apa, sebelum muncul di lain-lain, kami sudah komunikasi duluan,” singkatnya. (mrs/uno)