TARAKAN – Wali Kota Tarakan, Khairul bersama jajarannya meninjau sejumlah proyek dan fasilitas publik, (5/1). Salah satu yang dikunjungi gedung tenis outdoor di kompleks sport center. Betapa miris melihat kondisi lapangan yang pernah digunakan untuk menggelar babak kualifikasi Pra PON XIX/Jawa Barat itu. Kondisinya terlihat tak terawat dan rusak. Beberapa sisi lantainya tergenang air. Selain itu, fasilitas penunjang lainnya seperti toilet, kamar ganti, dan lain-lain pun kotor tak terurus.
Melihat kondisi lapangan tenis outdoor yang tak terawat dan rusak, Pemerintah Kota Tarakan berencana akan merehab lapangan tersebut. Lapangan itu nantinya dijadikan multifungsi dengan menggelar beberapa cabang olahraga, selain tenis lapangan.
“Banyaklah sarana olahraga yang tidak terurus. Seperti tadi ada driving golf, lapangan tenis outdoor. Insya Allah, kita rencanakan tahun ini juga direhab,” terang Khairul, kemarin.
Lebih lanjut dia mengatakan, ada enam lapangan untuk outdoor. Nanti sebagian akan alih fungsikan. Setelah direhab, dua untuk lapangan futsal, satu untuk lapangan voli, tiganya itu sisakan untuk tetap tenis outdoor.
Rehab yang akan dilakukan, tetap pada konsep awal yakni lapangan outdoor. Hanya membenahi lantai lapangan dan membuat sesuai standar lapangan, seperti lapangan futsal. Selain itu, ada juga penambahan fasilitas. Seperti rumput sintetis untuk lapangan futsal.
Ke depan, Khairul berharap unit pelaksana teknis (UPT) sarana olahraga dapat terus memantau kondisi lapangan untuk pemeliharaan. Tidak hanya untuk mencari duit.
Sementara itu, Khairul juga memantau pembangunan gelanggang olahraga (GOR) tipe B yang masih dalam pengerjaan. Penyelesaian proyek molor dari target akhir tahun lalu, karena insiden beberapa waktu lalu.
“Sebagaimana kita juga sudah tahu ada sedikit masalah. Target kita mudah-mudahan paling lambat akhir Februari sudah selesai semua,” harapnya.
Di lain pihak, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Tarakan, Agus Sutanto membenarkan molornya pengerjaan pembangunan GOR tipe B sudah 88 persen. “Hasil rapat antara konsultan kemudian kontraktor dan pemerintah kota, akan diperpanjang 50 hari sejak terhitung 1 Januari. Pertengahan Februari sudah selesai,” pungkasnya. (mrs/uno)