3 Komisioner Segera Akhiri Masa Jabatan

- Senin, 13 Januari 2020 | 12:35 WIB
Siti Nuhriyati
Siti Nuhriyati

TANJUNG SELOR - Pendaftaran calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaltara telah dibuka sejak 6-14 Januari. Mengingat tiga komisioner Bawaslu akan segera berakhir masa jabatannya pada 5 Mei 2020.

Pembentukan Bawaslu Kaltara, maka Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kaltara berdasarkan Keputusan Bawaslu Nomor 0412.D/K.Bawaslu/HK.01.01/XII/2019 atas kewenangan yang diberikan oleh Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Maka memberikan kesempatan bagi WNI yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri.

“Masa jabatan yang akan berakhir, yakni saya, Mumaddadah dan Makmur,” kata Ketua Bawaslu Kaltara, Siti Nuhriyati saat dikonfirmasi, belum lama ini. Menurut Siti, tim seleksi sudah dibentuk dan dilantik pada 5 Desember 2019 lalu.

Tim seleksi (Timsel) yang dibentuk terdiri dari lima orang, dengan melibatkan dari Bawaslu RI, akademisi dan tokoh-tokoh yang ada di Kaltara. Mengenai persyaratan yang harus dipenuhi bagi calon anggota Bawaslu Kaltara, tidak ada perubahan. Terutama menyangkut batasan usia, minimal 35 tahun sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Siti pun mengakui, masih berkesempatan untuk kembali mendaftar sebagai calon anggota Bawaslu Kaltara. Karena bagi anggota Bawaslu, baik pusat, provinsi maupun kabupaten dan kota, masih berhak dipilih untuk dua periode. Namun, tetap melalui tahapan seleksi yang sudah ditentukan oleh Bawaslu RI. Persyaratan lain yang harus dipenuhi, diantaranya memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan pengawasan Pemilu. Ditekankan calon anggota Bawaslu Kaltara yang berdomisili di wilayah Kaltara, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

“Calon anggota Bawaslu Kaltara juga bukan merupakan tim sukses atau kader partai politik. Terpenting, tidak pernah dikenai sanksi pidana ancaman lima tahun. Dibuktikan dengan surat keterangan dari pengadilan. Termasuk bebas narkoba,” bebernya.

Dia juga mengatakan, bagi calon anggota Bawaslu yang mendaftar tidak diberikan batasan jumlahnya. Setelah proses seleksi selesai terlaksana, maka anggota Bawaslu Kaltara yang terpilih langsung dilakukan pelantikan. Mengingat, tahun ini merupakan Pilkada serentak. Sehingga anggota Bawaslu Kaltara akan langsung bekerja mempersiapkan tahapan pilkada tersebut. (uno2)

Editor: uki-Berau Post

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X