Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Ngga Jelas..!! Pemkot Peringatkan Investor

- Senin, 13 Januari 2020 | 12:55 WIB
TAK KUNJUNG DIBANGUN: Lokasi rencana pembangunan PLTSa yang belum menunjukkan adanya aktivitas pembangunan, Sabtu (11/1).
TAK KUNJUNG DIBANGUN: Lokasi rencana pembangunan PLTSa yang belum menunjukkan adanya aktivitas pembangunan, Sabtu (11/1).

TARAKAN – Asa untuk membuat sistem kelistrikan semakin andal, sempat menemukan titik terang kala ada pihak ketiga memaparkan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), Juni 2019 lalu.

Wali Kota Tarakan Khairul, pun memberi respons positif akan rencana investor tersebut. Sebab, tidak sekadar berpotensi menambah keandalan listrik, rencana tersebut juga dianggap solusi alternatif mengatasi persoalan sampah di Tarakan.

Investor semakin menunjukkan keseriusannya, dengan melakukan groundbreaking di lokasi yang berdekatan dengan kawasan sentra industri kecil dan menengah (SIKIM), pada 28 Juni 2019. Wali Kota Tarakan juga hadir ketika itu.

Dari rencana itu, PLTSa diperkirakan mampu menghabiskan bahan baku sampah kurang lebih 120 ton setiap hari. Sementara di bidang kelistrikan, PLTSa akan memproduksi 25 megawatt, sebagai tambahan daya bagi keandalan listrik yang dikelola PT Tarakan.

Manfaat lainnya, PLTSa tersebut mampu menghasilkan air bersih untuk bahan baku produksi PDAM Tirta Alam. Sehingga juga membantu mengatasi persoalan air bersih di Tarakan. Proyek tersebut ditaksir menelan investasi mencapai Rp 1,2 triliun.

Namun, harapan sepertinya masih jauh dari kenyataan. Bahkan, ketika awak media ini melihat lokasi, Sabtu (11/1), belum terlihat adanya aktivitas pembangunan. Hanya tanah hasil pengurukan yang di atasnya berdiri sebuah rumah berukuran kecil yang tidak tahu apa fungsinya.

Wali Kota Tarakan Khairul yang dikonfirmasi, belum bisa memastikan kapan pembangunan dilanjutkan. Informasi yang diperolehnya, pihak investor masih mengurus sesuatu di Jakarta. “Bukan tidak jadi. Yang pasti pengusahanya sementara masih mengurus sesuatu di Jakarta. Kita enggak tahu juga apa sesuatu itu,” kata Khairul.

Pihaknya bukan tanpa upaya. Mantan Sekretaris Kota Tarakan ini mengaku kalau pihaknya sudah menyurati investor sebagai peringatan terkait kesepakatan yang dicapai.

“Bahwa tiga bulan setelah IMB diterbitkan, tidak ada aktivitas di lapangan, putus perjanjian itu. Supaya nanti kita bisa manfaatkan untuk yang lain,” tegas alumni S-1 Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin Makassar ini.

Meski belum terlihat fisik bangunan, Khairul enggan menyebut kalau investor tidak serius. Ia juga masih memberikan kesempatan untuk merealisasikan rencana tersebut sampai batas waktu yang disepakati. Tapi, lewat dari itu, Khairul akan mengambil sikap tegas sesuai kesepakatan.

“Kalau memang sampai batas waktunya dan kami sudah kasih peringatan pertama. Secara otomatis akan kita putus sepihak,” tegasnya.

Jika PLTSa batal dibangun, Pemkot Tarakan berencana menjadikan lokasi tersebut untuk merealisasikan sejumlah program. Di antaranya rencana membangun kawasan hatchery kepiting. (mrs/udi)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X