Fokus Tuntaskan Infrastruktur Jalan Perbatasan

- Senin, 13 Januari 2020 | 13:21 WIB
Infografis
Infografis

TANJUNG SELOR – Kegiatan pembangunan jalan di perbatasan Kalimantan Utara (Kaltara) tahun ini kembali dilanjutkan. Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020, Pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp 700,10 miliar untuk pembangunan jalan perbatasan.

Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan, sesuai informasi Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XII, Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Perbatasan (PJP) Provinsi Kaltara, dengan anggaran tersebut, selain untuk melanjutkan pembanguan jalan, juga ada alokasi untuk pemeliharaan terhadap jalan serta jembatan di ruas jalan perbatasan.

Disebutkan, beberapa ruas jalan perbatasan yang akan dilanjutkan tahun ini, di antaranya pembangunan jalan Long Boh-Metulang (Buka Hutan) panjang efektif 4,30 kilometer (Km), pembangunan jalan Long Kemuat-Langap 1 panjang efektif 2,6 Km. Kemudian pembangunan jalan Long Nawang Menuju Pos Lintas Batas Negara (PLBN) panjang efektif 2,50 km. Lalu, pemeliharaan rutin jalan perbatasan dengan panjang efektif 283,33 Km. “Juga ada kegiatan pembangunan jalan Malinau-Semamu 1 yang merupakan proyek multiyears, dan pemeliharaan rutin jembatan perbatasan,” ungkap Gubernur.

Adapula pembangunan jalan Long Semamu-Long Bawan, pembanguan jalan Long Semamu-Long Bawan. Dengan total panjang efektif 30,74 Km.

Sesuai informasi dari Satker PJP Provinsi Kaltara, yang menangani ruas jalan perbatasan, dari total jalan sepanjang 966,59 Km di wilayah perbatasan Kaltara, kata Irianto, saat ini sudah terbuka jalan sepanjang 762,89 Km. “Itu artinya, tinggal menyisakan 80,08 Km yang belum terbuka (hutan). Selebihnya, sepanjang 123,62 Km untuk relokasi. Atau dilakukan pemindahan jalan yang sudah ada dengan model pembukaan jalan baru,” jelasnya.

Perlu diketahui, ruas jalan di perbatasan Kaltara memiliki dua ruas jalan. Yakni, ruas jalan akses langsung menuju perbatasan, dan ruas jalan paralel perbatasan. Untuk jalan akses langsung menuju perbatasan, terdiri dari dua akses jalan. Yaitu, akses jalan Malinau-Long Midang, dan akses jalan Mensalong-Tau Lumbis, total panjang kedua akses jalan ini 352,04 Km. Dengan rencana kondisi pada akhir tahun 2020, 179,15 Km berupa jalan tanah, 48,14 Km berupa jalan aspal, 29,73 Km berupa agregat, 27,05 Km masih hutan, dan 67,97 Km jalan relokasi sesuai desain.

Sedangkan untuk ruas akses jalan paralel perbatasan, memiliki total panjang jalan 614,55 Km, membentang mulai dari Long Boh hingga Malinau. Rencana kondisi pada akhir tahun 2020, yakni 9 Km berupa aspal, 24 kilometer agregat, 472,87 Km berupa jalan tanah. Sementara, sepanjang 53 Km belum terbuka (kondisi hutan) dan 55,65 Km jalan rekolasi.

Lebih jauh Gubernur mengungkapkan, jalan perbatasan merupakan jalan penghubung antara-wilayah di Kaltara, yang menjadi salah satu prioritas, baik pusat maupun daerah. Dengan dibangun jalan perbatasan, menjamin aksesbilitas logistik untuk masuk ke Indonesia, sehingga barang-barang menjadi semakin murah. “Serta, membantu mobilisasi masyarakat. Dengan begitu, aktivitas keseharian jadi semakin mudah,” tandasnya.

Gubernur pun menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah, utamanya kepada Presiden, wakil presiden dan para menteri terkaitnya yang telah memberikan perhatian dalam pemenuhan infrastruktur jalan dan jembatan di Kaltara. “Alhamdulillah, ini semua berkat komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dengan pusat. Di samping memang merupakan program pemerintah pusat, beberapa ruas jalan seperti dari Malinau ke Krayan merupakan usulan kita yang diakomodir oleh pusat,” tambah Irianto. (humas)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Dinkes PPU Gencar Lakukan Pencegahan DBD

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:20 WIB

Lantik Kades, Bupati Kukar Tekankan Pelayanan

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:45 WIB

47 Rumah Ibadah Dapat Hibah dari Pemkab Berau

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:04 WIB

Pemkab Berau Gencarkan Pencegahan Penularan Difteri

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:01 WIB

Wabup Mahulu Serahkan Bantuan Korban Kebakaran

Senin, 25 Maret 2024 | 11:10 WIB
X