Satu Paslon Ramaikan Bursa Pilgub

- Selasa, 14 Januari 2020 | 17:05 WIB
Suryanata Al Islami
Suryanata Al Islami

TARAKAN – Bursa pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara beberapa bulan terakhir ramai diperbincangkan. Meskipun dari beberapa bakal calon, belum memutuskan pasangannya.  

Untuk maju dalam pesta demokrasi tersebut, bisa menggunakan perahu berupa partai politik atau jalur perseorangan. Bakal calon yang menggunakan jalur perseorangan atau independen, sudah mulai terlihat. Seiring adanya nama LO dan operatornya yang diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara. Sekaligus meminta password dan akun Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Meski demikian, penyelenggara pemilu di Bumi Benuanta itu masih menyembunyikan identitas bakal calon tersebut ke publik. Hanya memberi gambaran dengan menyebut inisial nama.

“Inisialnya ADD dan IN, ya kami sampaikan inisial saja dulu,” ucap Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami kepada Harian Rakyat Kaltara, Senin (13/1). Sebenarnya, dari keterangan Suryanata, ada banyak para pihak yang telah berkonsultasi. Sejak KPU Kaltara membuka help desk, baik yang datang langsung maupun melalui telepon. Namun hingga per 11 Januari, baru ADD dan IN yang telah resmi menyampaikan permohonan secara resmi.

Meski telah menyampaikan secara resmi, Suryanata belum mau memastikan kalau ADD dan IN akan maju dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara melalui jalur perseorangan. KPU hanya memberi pelayanan, berdasarkan proses yang ada, ditindaklanjuti penyampaian dokumen secara resmi oleh bakal pasangan calon terkait permintaan tersebut.

“Apakah kemudian nanti mereka tetap maju melalui jalur yang ada atau melalui jalur yang lain, kami enggak tahu. Karena proses selanjutnya mereka harus menginput dukungan, jika memang sudah dikumpulkan. Nanti proses penyerahannya kepada KPU pada Februari nanti,” urainya.

Senada juga diungkapkan Komisioner KPU Kaltara, Teguh Dwi Subagyo yang enggan membeberkan bakal calon berinisial ADD dan IN. “Iya, betul,” ucapnya. Mantan Ketua KPU Tarakan ini menegaskan, intinya bakal calon pasangan tersebut mau maju. Dan salah satus persyaratannya harus menyerahkan berkas dukungan pada 16-20 Februari nanti.

Namun sebelum menginput, terlebih dulu harus memasukkan data B.1-KWK atau surat pernyataan dukungan setiap orang ke Silon. Sehingga pada saat menyerahkan dukungan, pasangan tersebut membawa dokumen hard copy B1 dan daftar nama-nama pendukung per wilayah. Ditambah rekapitulasi per wilayah yang sama jumlahnya. Selain ADD dan IN, sebenarnya ada satu pasangan calon lagi yang juga aktif. Namun, belum mengajukan permohonan permintaan akun Silon. (mrs/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X