Pendistribusian BBM Dipersoalkan

- Kamis, 16 Januari 2020 | 14:08 WIB
ANTREAN BBM: Pengisian BBM di SPBU Sengkawit setiap hari terjadi antrean panjang, beberapa waktu lalu.
ANTREAN BBM: Pengisian BBM di SPBU Sengkawit setiap hari terjadi antrean panjang, beberapa waktu lalu.

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan memiliki data terkait kuota BBM yang didistribusikan, khususnya wilayah Tanjung Selor.

Kedua pemerintahan tersebut bongkar fakta mengenai kuota BBM dan temuan yang ada di lapangan. Mengenai pengetap, bensin eceran dan adanya permainan di lapangan.

Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Kewenangan Pertambangan diserahkan dari kabupaten/kota ke provinsi. Namun persoalannya bukan berada di pertambangannya, melainkan pada pendistribusian. Persoalan BBM, khususnya di Bulungan adalah persoalan jual beli.

“Izin juga tak ada di SPBU. SPBU itu sifatnya perpanjangan tangan dari Pertamina. Jadi izin bukan dari daerah melainkan Pertamina. Sesuai kewenangan mengenai izin niaga, ada di Disperindagkop kabupaten/kota. Artinya jual belinya diatur oleh Undang-Undang tersebut,” jelas Kepala Biro Perekonomian, Setprov Kaltara Rohadi, saat hearing bersama DPRD Bulungan, Selasa (14/1) lalu.

Lanjut dia, yang bisa menentukan pembatasan bukan provinsi, tetapi kabupaten/kota. Hal itu menjadi kendala di Pemprov Kaltara. Bahkan, Pemprov Kaltara pernah melakukan rapat bersama Pemkab Bulungan dan pihak Pertamina. Dalam pertemuan itu, ujar dia, pihak Pertamina menginginkan surat edaran dari bupati atau wali kota.

Berdasarka informasi yang diterima, kuota di Kaltara tercukupi. Tetapi, karena ada kegiatan di luar dari biasanya menjadikan kekurangan pada kuota BBM. “Yang seharusnya terpenuhi, akhirnya tidak terpenuhi. Salah satunya akibat adanya pengetap ini,” ungkapnya.

Kabag Produksi Daerah dan Sumber Daya Alam, Biro Perekonomian Setprov Kaltara, Saharin mengatakan, kuota khusus di Bulungan untuk solar sebanyak 8.011 Ton atau kilo liter dan premiun sebanyak 12.793 ton. Untuk premium, realisasi melebihi dari kuota yang ada.

“Jika rata-rata 16 ton per hari, kita dapat kuota di Bulungan. Apabila dikali dengan 360 hari maka hanya dapat 5.000 ton. Ini ke mana? bisa saja “kencing” di jalan. Karena laporan dari BPIH Migas ini jelas. Artinya masih ada kurang,” bebernya.

Menurutnya, sejauh ini tidak diketahui, apakah ada permainan dari pihak Pertamina atau pihak Elnusa. “SPBU Sengkawit hanya dapat setengahnya dari kuota itu. Ini yang harus kita cari tahu bersama,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) HukumSetkab Bulungan, Jotam Liling Salata menyatakan, di Bulungan terdapat sub penyalur di 50 desa. Kuota BBM lebih, namun sulit membeli di SPBU. BBM tidak langka karena disepanjang jalan ditemui pedagang bensin eceran.

“Saya punya beberapa bukti. Salah satunya di SPBU di Jalan Katamso. Jam 3 subuh, SPBU dibuka dan lampu dimatikan. Jam 8 mobil sudah tidak ada. Itu salah satu bukti yang jelas mengenai kuota kita di Bulungan. Artinya ada saja kuota kita. Namun pendistribusiannya saja yang bermasalah,” urainya.

Bahkan, lanjut dia, masyarakat yang melakukan pengisian BBM sendiri juga sering ditemukan dan dilakukan pembiaran. “Jika ada pengetap masuk dan mengisi BBM tidak sesuai dengan kapasitas, harus dilakukan penindakan hukum. Apalagi, hampir semua kios menjual bensin eceran,” ungkapnya.

Dari penjualan BBM jenis premium ini secara eceran, sangat menguntungkan. Dalam sehari, pengetap bisa mendapatkan 100 liter, dengan mengantre dua jam. Dalam sebulan, jika dihitung, maka pengetap sekaligus penjual bensin eceran bisa meraup untung Rp 30 juta.

“Ini sangat menguntungkan. Dengan kerja hanya 2 jam saja. Ini salah satu faktor yang membuat pengetap semakin bertambah. Kita tidak mau ada pengetap. Jika ada harus di tindak,” ucapnya.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Eks Ketua KPU Kaltara Bulat Maju Pilkada Bulungan

Jumat, 12 April 2024 | 11:00 WIB

Bupati Bulungan Ingatkan Keselamatan Penumpang

Kamis, 11 April 2024 | 16:33 WIB

Ada Puluhan Koperasi di Bulungan Tak Sehat

Sabtu, 6 April 2024 | 12:00 WIB
X