Ingatkan Laporan Penggunaan DAK

- Sabtu, 18 Januari 2020 | 22:37 WIB
INFRASTRUKTUR SEKOLAH: Wali Kota Tarakan Khairul bersama jajarannya meninjau gedung baru SDN 032 Pantai Amal yang baru selesai bangun, Minggu (5/1) lalu.
INFRASTRUKTUR SEKOLAH: Wali Kota Tarakan Khairul bersama jajarannya meninjau gedung baru SDN 032 Pantai Amal yang baru selesai bangun, Minggu (5/1) lalu.

TARAKAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tarakan telah menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2019 untuk 22 sekolah penerima.  

Tahun lalu, terdapat 5 Taman Kanak-kanan (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) negeri, 10 Sekolah Dasar (SD) dan 7 Sekolah Menengah Pertama (SMP) penerima DAK. Dengan jumlah 31 paket kegiatan.

Dengan telah berakhirnya tahun anggaran 2019, Disdikbud Tarakan mengingatkan pentingnya melaporkan penggunaan DAK. Masih ada waktu hingga akhir Januari untuk menyampaikannya.

“Memang batas waktunya masih ada. Makanya diingatkan supaya segera menyampaikan laporan secepatnya. Karena sudah diminta dari pusat,” ujar Kepala Disdikbud Tarakan, Tajuddin Tuwo, Jumat (17/1).

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Sarana dan Prasarana Disdikbud Tarakan, Jabir, menilai DAK setiap sekolah bervariasi. Disesuaikan dengan usulan kebutuhan dan diperuntukkan pada kegiatan fisik.

“Bervariasi nilainya. Ada rehab, ada pembangunan gedung dan rehab jamban juga,” sebut Jabir. Sebenarnya, menurut Jabir, laporan penggunaan DAK sudah disampaikan sekolah sesuai tahapan satu sampai tiga. Hanya saja masih terdapat kekurangan data pendukung.

Hal itulah yang menjadi perhatian Disdikbud Tarakan untuk mengingatkan kembali pihak sekolah. Laporan tersebut nantinya akan diserahkan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) selaku penyalur DAK. Penyerahan laporan tersebut ditunggu hingga akhir Januari.

“Kita kasih tenggang waktu sampai Januari ini. Supaya tertib administrasi, jangan sampai nanti pekerjaan sudah selesai, malah laporan enggak selesai-selesai. Itu karena tidak adanya sanksi. Mungkin berikutnya dananya tidak usah diusulkan lagi,” pungkas Jabir. (mrs/uno)

Editor: uki-Berau Post

Rekomendasi

Terkini

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X