Pedagang Buah Musiman Bakal Direlokasi

- Sabtu, 18 Januari 2020 | 22:41 WIB
DIPERINGATI: Petugas Satpol PP Tarakan saat memberi teguran kepada pedagang buah musiman di Jalan Mulawarman, kemarin (17/1).
DIPERINGATI: Petugas Satpol PP Tarakan saat memberi teguran kepada pedagang buah musiman di Jalan Mulawarman, kemarin (17/1).

TARAKAN – Memasuki musim buah, memberikan keuntungan tersendiri bagi para pedagang. Namun, sayangkan pedagang buah musiman tersebut menjajakan dagangannya di ruas jalan utama di Tarakan.  

Hal itupun menjadi perhatian petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tarakan untuk memberikan tindakan. Meskipun tidak ada larangan bagi pedagang berjualan di atas parit dan trotoar. Namun, Kepala Satpol PP dan PMK Tarakan, Hanip Matiksan berpesan usai berjualan pada malam hari, meja maupun gerobak dagangan dibawa pulang kembali.

“Jadi kalau tidak dibawa pulang, maka kami anggap sampah. Akan kami angkut dan amankan ke kantar,” terang Hanip, Jumat (17/1). Apabila petugas Satpol PP mendapati pelanggaran yang dilakukan para pedagang, akan diberikan teguran dua kali. Bila tetap tidak diindahkan teguran tersebut, selanjutnya dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring).

Berdasarkan catatan Satpol PP, para pedagang yang kerap melanggar yakni yang berjualan di Jalan Yos Sudarso, Mulawarman dan Gajah Mada. Bahkan, sudah diberikan teguran kepada lima pedagang. “Untuk pedagang yang berjualan menggunakan mobil sering kami tegur, karena mengganggu pengguna jalan,” keluhnya.

Sementara itu, ada rencana relokasi bagi pedagang buah musiman untuk ditempatkan di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan. Akan tetapi hingga saat ini belum ada kejelasan. Pasalnya, PT Pertamina EP Tarakan selaku pemilik lahan belum menyetujui izin tersebut. “Sampai sekarang belum ada jawaban dari Pertamina,” imbuh Hanip.

Apabila sudah disetujui, maka Pemkot Tarakan langsung membuat tempat berjualan khusus pedagang buah. Dengan adanya tempat berjualan tersebut, bisa mengurangi dampak kumuh di tengah kota.

“Waktu itu pedagang buah sudah dipanggil sama Wali Kota. Ada petugas yang mengkoordinir jumlah pedagang buah. Ini sebagai upaya bersama untuk menjaga keindahan kota,” ungkap Hanip. Terkait rencana pemindahan lokasi berjualan, tidak lantas para pedagang setuju. Pasalnya, salah seorang pedagang buah musiman, Safaruddin mengaku keberatan jika nantinya barang dagangannya dipindahkan ke tempat yang sudah ditentukan tersebut.

Menurutnya, relokasi yang berada di sekitar Jalan Keramat, Kelurahan Pamusian tersebut sepi dari pembeli. Termasuk akan menambah biaya angkut dagangan dengan menggunakan mobil. “Saya saja yang disini (Jalan Yos Sudarso) terkadang sepi pembeli. Bagaimana kalau disana ? Rumah saya di Juata, ambil durian di Beringin. Sewa mobil pikap, habis itu kesana lagi. Ongkos tambah banyaklah,” keluhnya. (*/sas/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X