TANJUNG SELOR – Tempat Pembuangan Akhir (TPS) yang dibangun di Kilometer (KM) 9 Tanjung Selor, hingga Januari 2020 ini belum juga difungsikan.
Padahal pembangunan TPA tersebut sudah rampung sejak 2017 silam. Bahkan untuk penyerahan TPA juga masih berproses. Pantauan media ini di lokasi TPA, tampak sepi. Tidak ada petugas atau seorangpun yang berada di lokasi.
Menurut Kepala DLH Bulungan, Iwan Sugianta, TPA tersebut masih dikelola Satker Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Permukiman (PS-PLP) bidang Cipta Karya Provinsi Kaltara. Sejauh ini, masih melakukan diskusi mengenai penyerahan pengelolaan TPA tersebut.
“Untuk bangunan TPA sementara ini proses penyerahan. Saya rasa tidak akan lama untuk penyerahan pengelolaannya,” ujar Iwan saat dikonfirmasi Harian Rakyat Kaltara, kemarin (17/1).
Bangunan TPS memiliki luasan 16 hektare, diakuinya belum dapat difungsikan. Karena masih ada kendala yang terjadi, yakni pada kolam lindi. Fungsinya agar air yang berasal dari tumpukan sampah, tidak langsung terbuang bebas ke lingkungan. Pengerjaan tersebut masih tahap penyempurnaan.
“Kami masih menunggu penyempurnaan itu selesai,” imbuhnya. Dari hasil pembicaraan dengan PS-PLP, awal tahun ini TPA bisa dioperasionalkan. Namun hal itu kembali lagi dengan percepatan proses penyempurnaan kolam Lindi. “Ini yang menjadi perhatian kami. Selesai penyempurnaan kita bisa manfaatkan,” ungkap Iwan.
Proses pembangunan TPA tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 4,8 miliar. Dengan proses pengerjaan selama 8 bulan. (*/fai/uno)