Tahun Ini Targetkan 11 Desa Naik Status

- Selasa, 21 Januari 2020 | 20:40 WIB
Infografis
Infografis

TANJUNG SELOR – Jumlah desa sangat tertinggal di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), pada akhir 2019 tersisa 14,31 persen atau 64 dari 447 desa se-Kaltara. Sementara desa tertinggal, tercatat sebanyak 206 desa atau 46,08 persen. Ini disampaikan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kaltara, Wahyuni Nuzband sesuai data Indeks Desa Membangun (IDM) Provinsi Kaltara 2019, baru-baru ini.

Pada tahun ini, diuraikan Wahyuni ditargetkan peningkatan status desa. Utamanya, desa sangat tertinggal menjadi desa tertinggal. “Targetnya ada 11 desa sangat tertinggal akan dinaikkan menjadi desa tertinggal. Yakni, 6 desa di Nunukan, dan 5 desa di Malinau,” kata Wahyuni.

Secara garis besar, capaian IDM 2019 jauh lebih baik daripada 2018. Tercatat, pada 2018 jumlah desa sangat tertinggal sebanyak 125 desa, dan desa tertinggal 220 desa. “Tercapainya peningkatkan IDM tersebut dikarenakan koordinasi dan sinergi yang bagus. Baik antara Pemerintah Kabupaten dengan Pemerintah Provinsi. Termasuk juga karena koordinasi baik antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Kaltara,” ujarnya.

Faktor lainnya, adalah adanya pendampingan yang terus dilakukan kepada desa agar Dana Desa (DD) dapat fokus digunakan untuk peningkatan sarana dan prasarana desa, pelayanan sosial dasar, pengembangan ekonomi desa, dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan. “Guna semakin meningkatkan IDM di Kaltara, Pak Gubernur (Dr H Irianto Lambrie), telah meminta sinergitas antar OPD semakin ditingkatkan. Termasuk juga sinergi dengan Pemerintah Kabupaten. Karena peningkatan status desa itu sendiri tidak bisa jika hanya dikerjakan oleh DPMD. Namun harus ada kerjasama lintas sektoral. Terutama yang berkaitan aspek yang hanya bisa ditangani oleh OPD lainnya, seperti sarana kesehatan sarana pendidikan, ketersedian jaringan listrik, sumber air bersih, UKM dan masih banyak lagi,” bebernya.

Diutarakan Wahyuni, sedianya ada 3 kriteria utama yang menentukan peningkatan status desa, yakni indikator ekonomi, sosial dan ekologi. Hal inilah yang membuat koordinasi dan sinergitas antar OPD sangat dibutuhkan. “Kami akan terus melakukan sosialisasi IDM untuk mempercepat pembangunan desa terhadap pemerintah kabupaten. Karena dari pemerintah kabupaten lah yang menetapkan membuat perencanaan desa prioritas di masing-masing wilayahnya,” urainya. (hms)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Taufik Kejar Optimalisasi Tapping Box

Kamis, 25 April 2024 | 17:12 WIB

Najib: Jangan Sampai Ada Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 12:07 WIB

Kian Menjamur, Dukung Penertiban Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 12:05 WIB

Fraksi Beberkan Catatan atas LKPJ Wali Kota 2023

Kamis, 25 April 2024 | 12:04 WIB

Masuk Pelaku UMKM, Minta Pemkot Benahi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 11:42 WIB

Taufik: PTMB Bisa Manfaatkan Sumur Bor Rakyat

Kamis, 25 April 2024 | 11:41 WIB

Dorong PTMB Tambah Layanan, Kejar RPJMD Wali Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:39 WIB

Perjuangkan Bankeu untuk Kota Minyak

Kamis, 25 April 2024 | 11:38 WIB

Ingatkan Warga Jaga Kondusifitas Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:37 WIB

DPRD Tagih Proses Pengamanan Aset

Kamis, 25 April 2024 | 11:34 WIB

Komisi II Soroti Aset Pemkot dengan Status BOT

Kamis, 25 April 2024 | 11:32 WIB

Piutang PBB Capai Rp 321 Miliar

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB

Daftar Tunggu SR Meningkat, Total 13 Ribu

Kamis, 25 April 2024 | 11:26 WIB

Pantau Layanan Air Bersih, Komisi II Kunjungi PTMB

Kamis, 25 April 2024 | 11:25 WIB

Bantuan Hukum Bagi Warga, Biaya dari APBD

Kamis, 25 April 2024 | 11:19 WIB

Marak Kebakaran, Segera Bentuk OPD Pemadam

Kamis, 25 April 2024 | 11:17 WIB

Anak Belum Berkeadilan, Rampungkan Raperda KLA

Kamis, 25 April 2024 | 11:10 WIB
X