APBD Alokasikan Rp 76 Miliar untuk Bangun Sekolah

- Rabu, 22 Januari 2020 | 15:38 WIB
Infografis
Infografis

JAKARTA – Sejalan dengan visi Presiden Jokowi, yakni peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengalokasikan anggaran yang lumayan besar untuk bidang Pendidikan. Untuk peningkatan infrastruktur pendidikan misalnya. Melalui APBD, tahun ini Pemprov Kaltara mengalokasikan anggaran sebesar Rp 76 miliar untuk membangun sekolah.

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan, selain melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dari APBN, untuk pembangunan sekolah di Kaltara juga dicover melalui APBD Provinsi. Disebutkan, akumulasi APBD untuk pembangunan dan rehab sekolah, berkisar Rp 76 Miliar.

Di antaranya, untuk pembangunan gedung SLBN (Sekola Luar Biasa Negeri) Tana Tidung, pembangunan gedung aula SMKN 1 Tanjung Selor, pembangunan ruang Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di SMK 1 Tanjung Selor. Lalu, ada juga pembangunan lanjutan gedung sekolah SMA 1 Tanjung Selor, pembangunan gedung sekolah SMA 2 Nunukan. Kemudian pembangunan gedung sekolah SMAN 3 Tarakan.

“Sesuai laporan dari Kapala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara, ke-6 kegiatan tersebut, progressnya saat ini, sedang dalam proses pra lelang. Bahkan ada beberapa kegiatan yang sudah siap lelang,” kata Irianto.

Sementara itu, tahun ini Provinsi Kaltara kembali mendapatkan bantuan dana dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), melalui mekanisme Dana Alokasi Khusus (DAK). Total nilainya Rp 101 miliar  lebih. Dana ini akan digunakan untuk membangun sejumlah fasilitas Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB) yang tersebar di kabupaten/kota se-Kaltara.

Dituturkan Gubernur dari total DAK tersebut, sebesar Rp 60 M lebih akan digunakan untuk pembangunan sekolah, sisanya Rp 40 M untuk pengadaan alat praktek. “Sokongan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di bidang pendidikan tahun ini, jika dibandingkan tahun lalu, naik sekitar Rp 70 M. Tahun lalu, DAK bidang pendidikan sebesar Rp 30 M lebih,” kata Irianto.

Proses DAK sendiri, akan dimulai tahapan sosialisasi pada akhir Januari 2020, lantaran DAK fisik sifatnya swakelola. “Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 88/2019 tentang Petunjuk Teknis DAK TA 2020, penggunaan DAK ini perlu disosialisasikan terlebih dahulu, baru setelahnya menerima usulan dari sekolah,” jelas Gubernur.

Dalam pengusulan nanti, kata Gubernur yang didampingi Kepala Disdikbud Provinsi Kaltara Sigit Muryono, akan menggunakan e-Processing sehingga harus menyesuaikan dengan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dari Kemendikbud.

Untuk pengusulannya, DAK berdasarkan usulan dari sekolah, masuk ke Disdikbud. Kemudian, Disdikbdub Provinsi meneruskan ke Kemendikbud, dilakukan melalui aplikasi Krisna Selaras. Dengan usulan itu, Badan Perencaan Nasional (Bappenas) lalu menyampaikan kepada Kemendikbud untuk diseleksi melalui Data Pokok Pendidikan (Dabodik) oleh Kemendikbud. “Secara teknis, usulan yang disampaikan disesuaikan dengan kebutuhan yang tertera di Dapodik. Alhamdulillah, dari usulan kita sebesar Rp 300 M, disetujui sebesar Rp 101 M,” timpal Sigit Muryono. (humas)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Dinkes PPU Gencar Lakukan Pencegahan DBD

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:20 WIB

Lantik Kades, Bupati Kukar Tekankan Pelayanan

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:45 WIB

47 Rumah Ibadah Dapat Hibah dari Pemkab Berau

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:04 WIB

Pemkab Berau Gencarkan Pencegahan Penularan Difteri

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:01 WIB
X