Maskot KPU Kaltara Diarak

- Rabu, 22 Januari 2020 | 15:45 WIB
MASKOT PILKADA: Konvoi Sosisalisasi Launching Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Utara, Maskot KPU Kaltara di arak keliling Tanjung Selor bersama beberapa komunitas, Selasa (21/1).
MASKOT PILKADA: Konvoi Sosisalisasi Launching Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Utara, Maskot KPU Kaltara di arak keliling Tanjung Selor bersama beberapa komunitas, Selasa (21/1).

TANJUNG SELOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara telah menentukan maskot untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara, pada Pilkada mendatang. Si Ega seekor Burung Enggang merupakan karya Hidayah Tri Wijaya Putra, dinobatkan sebagai juara. Hasil karyanya pun digunakan untuk maskot KPU Kaltara.

Sementara, bagi juara harapan dengan karya Si Tatan merupakan seekor Bekantan dan Si Kaloi juga akan digunakan. Namun, penggunaan kedua karya tersebut untuk souvenir. Untuk memperkenalkan maskot resmi KPU yang akan digunakan, kemarin (21/1), diarak keliling wilayah Tanjung Selor. Dengan rute yang diambil start-finish di Lapangan Agatish. Bahkan jelang Pilgub mendatang, KPU Kaltara menjadwalkan launching.

“Launching Pilkada serentak di Kaltara baru kita laksanakan besok malam (malam ini, Red). Kita juga mengundang bagi seluruh masyarakat, sekaligus memperkenalkan maskot Pilkada Kaltara,” terang Suryanata Al Islami, Ketua KPU Kaltara. Selain maskot, KPU Kaltara juga akan mendengarkan jingle yang nantinya digunakan saat pilkada.

Jingle dan maskot yang terpilih, ujar dia, berdasarkan hasil sayembara yang telah dilaksanakan dan telah melalui proses penjurian. Terpilihnya jingle dan maskot tersebut merupakan karya masyarakat Kaltara. Sebagai bagian untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak mendatang.

Adanya launching Pilkada ini, menurut Suryanata, untuk menginformasikan secara luas tentang Pilkada serentak di Kaltara, baik tingkat provinsi maupun kabupaten. Ke depan, diharapkan dengan banyaknya masyarakat yang mengetahui. Maka banyak juga yang peduli, sehingga saat pelaksanaan pilkada bisa datang ke tempat pemungutan suara (TPS). Untuk menentukan calon sesuai yang menjadi keinginan masyarakat selaku pemilik hak suara. (uno2)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X