TARAKAN – Kinerja Pemadam Kebakaran (PMK) kerap menjadi sorotan dalam penanganan peristiwa kebakaran. Terlebih jika menghanguskan banyak bangunan dan harta benda. Seperti yang terjadi di Pasar Batu, Kelurahan Sebengkok, Senin (20/1) lalu.
Padahal, petugas telah berupaya maksimal memadamkan api. Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Masalah Kebakaran (Satpol PP dan PMK) Tarakan, Hanip Matiksan mengakui petugasnya kesulitan dalam memadamkan api. Mulai dari akses jalan hingga peralatan yang kurang mendukung.
“Kita sudah melaksanakan tugas di lapangan. Tingkat kesulitan penanganan kita akses jalan dan masyarakat yang menonton. Kita memiliki peralatan ini perlu peremajaan lagi,” terang Hanip.
Khusus peralatan pemadam milik Pemerintah Kota Tarakan, sebanyak 13 unit armada. Baik mobil pemadam maupun tangki air dikerahkan.
“Ini sedang kita usulkan juga kan. Kita mengetahui anggaran yang menentukan. Mudah-mudahan ke depannya ini bisa ada peremajaan, paling tidak yang barulah. Kita harapkan bisa maksimal untuk memadamkan api,” ungkapnya.
Terkait kebutuhan mobil pemadam kebakaran yang dilengkapi dengan tangga, untuk bisa menjangkau api pada bangunan yang tinggi, Hanip menyerahkan keputusan kepada Wali Kota Tarakan sebagai kepala daerah. Pasalnya, harga mobil tersebut terbilang mahal mencapai Rp 10 miliar.
Terkait usulan pengadaan peralatan baru, Wali Kota Tarakan, Khairul menjelaskan bisa dipenuhi kemungkinan tahun depan. Karena APBD 2020 telah disahkan. Namun, Pemkot Tarakan akan melihat kebutuhan prioritas tahun ini. (mrs/uno)