Pengadaan Logistik Gunakan e-Katalog

- Kamis, 23 Januari 2020 | 18:55 WIB
KUNJUNGI TARAKAN: Komisioner KPU RI Bidang Perencanaan, Keuangan dan Logistik, Pramono Ubaid Tantowi Pramono, ditemani Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami dan komisioner KPU Tarakan, saat tiba di bandara Juwata, Rabu (22/1).
KUNJUNGI TARAKAN: Komisioner KPU RI Bidang Perencanaan, Keuangan dan Logistik, Pramono Ubaid Tantowi Pramono, ditemani Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami dan komisioner KPU Tarakan, saat tiba di bandara Juwata, Rabu (22/1).

TARAKAN – Jelang pemilihan kepada daerah (Pilkada) 2020, logistik menjadi salah satu perhatian Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI). Termasuk dalam hal pendistribusiannya.  

Tak terkecuali di Kalimantan Utara yang beberapa wilayahnya masuk dalam kategori 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar). Sehingga masih sulit dijangkau dengan transportasi.

Komisioner KPU RI Bidang Perencanaan, Keuangan dan Logistik, Pramono Ubaid Tantowi Pramono menuturkan, pendistribusian harus benar-benar memperhatikan karakteristik wilayah. Sehingga tidak boleh ada keterlambatan, ketika nanti harus digunakan saat hari H-nya.

Menurut dia, tidak ada yang tidak bisa dijangkau. “Untuk di Kaltara, bisa dijangkau dengan speedboat, ataupun dengan sepeda motor trail,” ucapnya, kemarin (22/1). Dia menilai, KPU sudah memiliki pengalaman menggelar pemilihan umum.

Namun, KPU RI menyerahkan sepenuhnya strategi pendistribusian logistik kepada KPU di daerah. Karena lebih mengetahui kondisi di wilayahnya masing-masing. “Teman-teman KPU provinsi, kabupaten/kota sudah pengalaman distribusikan logistik. Dengan karakteristik geografis yang menantang seperti ini. Biasanya daerah-daerah yang jauh didahulukan pengirimannya,” ungkap Pramono.

Pramono juga menyoroti terkait pengadaan logistik. Bahwa harus mengikuti prinsip-prinsip pengadaan, transparan dan efisien. Pengadaan logistik pemilu sudah menggunakan e-katalog.

“Hal ini harus diikuti oleh teman-teman KPU Kaltara, sehingga pengadaan kita tepat waktu. Kualitasnya juga terjamin, tetapi dari sisi biaya bisa kita efisiensi,” pesannya. Tidak terkecuali lelang pencetakan surat suara yang telah melalui lelang elektronik. Sehingga tidak ada permainan dengan vendor untuk memenangkan lelang dan mendapatkan harga yang lebih efisien.

Selain itu, perhatian juga diberikan terhadap kecematan dalam penyortiran dan pelipatan surat suara untuk memastikan tidak ada surat suara yang rusak, bernoda dan buram terdistribusi ke tempat pemungutan suara (TPS). Termasuk pengepakkan surat suara yang harus standar.

Mengenai pendanannya, Pramono menyerahkan kepada KPU di daerah sebagai penyelenggara pemilu yang melakukan hajatan pilkada. KPU RI hanya menurunkan regulasi berupa peraturan KPU dan keputusan KPU, terkait spesifikasi teknis dan standar operasional prosedur (SOP). (mrs/uno)

Editor: uki-Berau Post

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X